10 Hal Kecil yang Bisa Hancurkan Manfaat Asuransi Kendaraan


berita
, JAKARTA - Bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil, asuransi kendaraan adalah produk keuangan yang sangat dianjurkan untuk dimiliki. Dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda bisa terlindungi dari beragam risiko dan masalah pada kendaraan maupun selama berkendara.

Sebagai contoh, asuransi kendaraan bisa menjamin ganti rugi biaya perbaikan kendaraan saat kecelakaan. Anda juga bisa mendapatkan ganti rugi saat mengalami kehilangan atau pencurian kendaraan, maupun kejadian tak diinginkan lainnya sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi.

Namun, tahukah Anda jika manfaat asuransi kendaraan tersebut bisa hilang atau hangus karena hal-hal sepele yang dilakukan oleh nasabahnya? Platform agregator finansial seperti Cermati hadir untuk membantu Anda tidak hanya membandingkan harga, tetapi juga memahami detail perlindungan agar Anda tidak terjebak dalam kerugian.

Tanpa panjang lebar lagi, ini 10 hal sepele yang bisa menghanguskan proteksi asuransi kendaraan berikut ini:

1. Kendaraan Digunakan untuk Mendorong/Menarik Benda atau Kendaraan Lain

Manfaat pertanggungan asuransi kendaraan akan dikecualikan ketika kerusakan terjadi karena kendaraan digunakan untuk mendorong atau menarik benda maupun benda lain. Alasannya karena normalnya kendaraan tidak memiliki fungsi untuk menderek kendaraan atau benda lain dengan beban terlalu berat dan tak sesuai spesifikasinya. Sehingga, risiko kerusakan karena tindakan ini tidak akan bisa dijadikan alasan untuk mengklaim manfaat asuransi kendaraan.

2. Kendaraan Digunakan Latihan Mengemudi

Kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi dan mengalami kecelakaan atau kerusakan juga tidak bisa mengajukan klaim ganti rugi asuransi. Karena pengemudi belum mahir berkendara, risiko kecelakaan akan menjadi lebih tinggi dibanding penggunaan normal. Hal tersebut membuat manfaat asuransi kendaraan dikecualikan dan tak bisa diajukan oleh pemilik asuransi.

3. Kendaraan Digunakan untuk Karnaval, Pawai, atau Lomba

Aktivitas seperti pawai, karnaval, lomba, dan sejenisnya juga membuat manfaat asuransi tidak bisa diajukan. Alasannya karena kegiatan tersebut berbeda dengan cara berkendara normal dan umumnya melibatkan kerumunan, kecepatan, serta kondisi lain yang tidak umum. Karena alasan ini kerusakan atau kecelakaan karena aktivitas yang disebutkan tersebut tidak termasuk pada perlindungan asuransi kendaraan.

4. Kendaraan Digunakan untuk Tindakan Kriminal

Jika kendaraan digunakan untuk tindakan kriminal, seperti pencurian, penipuan, dan hal merugikan lain secara sengaja juga akan mengecualikan proteksi asuransi kendaraan. Pengecualian tersebut berlaku ketika dilakukan oleh pihak tertanggung, saudara, maupun pihak lain yang tinggal bersama pihak tertanggung. Sebagai contoh, saat pihak bertengkar dengan anggota keluarga, lalu merusak kendaraannya, manfaat asuransi tidak bisa diajukan untuk memberi ganti rugi.

Di samping itu, perlindungan standar asuransi juga tidak bisa diklaim saat terjadi tindak pidana yang bersifat non fisik, misalnya penggelapan atau menjadi korban hipnotis. Alasannya karena tindakan tersebut sulit untuk bisa diverifikasi dengan objektif oleh pihak perusahaan asuransi.

5. Kendaraan Digunakan hingga Muatan Berlebih

Kendaraan yang mengalami kerusakan karena membawa muatan berlebih juga tidak bisa mengajukan klaim asuransi kendaraan. Kehilangan atau kerusakan barang karena risiko ini juga tidak bisa ditanggung oleh polis asuransi kendaraan.

6. Pengemudi Tak Mempunyai SIM Aktif

Jika pengemudi tidak mempunyai SIM aktif dan sah, artinya mereka tidak layak dan menyalahi hukum untuk mengemudi. Sehingga, risiko kerugian pada kendaraan yang dikemudikan oleh seseorang tanpa SIM aktif tidak bisa diganti rugi oleh asuransi.

7. Pengemudi di Bawah Pengaruh Narkotika atau Alkohol

Selain itu, saat pengemudi berkendara di bawah pengaruh narkotika atau alkohol dan mengalami kecelakaan, risiko kerugiannya juga tidak bisa dilindungi asuransi. Hal ini dikarenakan berkendara dalam pengaruh zat terlarang merupakan kelalaian berat dan di luar jaminan proteksi asuransi.

8. Pengemudi Melanggar Rambu dan Aturan Lalu Lintas

Sama halnya dengan saat melanggar rambu atau aturan lalu lintas, hal tersebut juga dianggap sebagai kelalaian berat. Sehingga, kerusakan atau kecelakaan karena kelalaian tersebut tidak akan ditanggung oleh asuransi karena termasuk tindakan melawan hukum.

9. Kendaraan Digunakan Sebagai Taksi Online

Perlu dipahami, jika Anda menggunakan kendaraan sebagai taksi online, perlindungan asuransi biasanya tidak akan bisa didapatkan. Pasalnya, penggunaan kendaraan dengan tujuan komersial umumnya dikecualikan pihak asuransi. Tapi, Anda bisa mendapat perlindungan khusus atau rider pada jenis polis asuransi kendaraan tertentu yang juga memberi proteksi terhadap risiko operasional seperti taksi online atau penggunaan komersial lainnya.

10. Pengecualian Proteksi pada PSAKBI

Terakhir, Anda juga tidak bisa mengajukan ganti rugi ketika melakukan hal yang dikecualikan atau tidak sesuai dengan ketentuan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia). Tergantung dari jenis asuransi kendaraan yang dipilih dan kebijakan perusahaan, perlindungan yang dijamin oleh asuransi kendaraan bisa berbeda. Contohnya, ada asuransi kendaraan yang menjamin ganti rugi kerusakan karena bencana alam, ada pula yang menjadikannya sebagai rider atau proteksi tambahan.

Mengetahui hal tersebut, pastikan untuk membaca secara menyeluruh dokumen polis tersebut. Dengan begitu, Anda bisa menilai apakah manfaat proteksi yang dijanjikan asuransi kendaraan telah sesuai dengan segala kebutuhan Anda atau tidak.

Pahami Pengecualian Asuransi Kendaraan agar Bisa Optimal Mendapatkan Manfaatnya
Itulah penjelasan tentang 10 hal sepele yang ternyata bisa menghanguskan manfaat proteksi asuransi kendaraan. Pada dasarnya, hal tersebut bisa Anda pahami dengan membaca pengecualian asuransi kendaraan pada dokumen polisnya.

Jangan biarkan istilah teknis membingungkan Anda. Gunakan layanan seperti Cermati untuk membandingkan berbagai produk asuransi kendaraan terbaik di Indonesia, meninjau cakupan perlindungannya, dan memilih polis yang paling transparan serta sesuai dengan profil risiko Anda.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan