10% Minyak Bantuan Dikembalikan, Warga Tasikmalaya Ganti Barang dari Bulog Secara Kolektif

10% Minyak Bantuan Dikembalikan, Warga Tasikmalaya Ganti Barang dari Bulog Secara Kolektif

Penyaluran Bantuan Pangan Minyak Goreng Mengalami Kesalahan Cetak

Beberapa masyarakat penerima bantuan pangan berupa minyak goreng merek Minyakita yang kemasannya tercetak tanggal kedaluwarsa November 2025, dapat mengembalikannya ke pihak kelurahan setempat. Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran dari sejumlah warga yang menerima minyak goreng yang dinyatakan sudah kedaluwarsa.

Menurut Kepala Gudang Bulog Tasikmalaya Iyan Sumirat, pihaknya telah memberikan informasi kepada masyarakat bahwa mereka bisa melakukan pengembalian atau retur kemasan minyak goreng bantuan merek Minyakita yang memiliki label exp 1125 atau expired November 2025. Proses ini dapat dilakukan secara kolektif melalui kelurahan.

Ya, bisa dilakukan secara kolektif. Petugas TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) dari kelurahan bisa langsung menghubungi kami. Setelah ada laporan jumlah retur dari kelurahan, kita akan langsung mengirim penggantinya sambil membawa barang yang diretur, ujarnya pada Kamis 11 Desember 2025.

Hingga saat ini, menurut Iyan, jumlah masyarakat Kota Tasikmalaya yang sudah mengembalikan atau meretur minyak bantuan mencapai sekitar 10% dari total penyaluran.

Ya, hanya sekitar sepuluh persen dari total penyaluran, karena memang hanya sebagian kecil saja yang salah cetak expired-nya, katanya.

Iyan juga menjelaskan bahwa meskipun tidak diretur atau dikembalikan, minyak goreng tersebut aman untuk digunakan karena tidak benar-benar kedaluwarsa, tetapi hanya terjadi kesalahan dalam pencetakan kode produksi.

Sebelumnya, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga penerima bantuan pangan yang disalurkan oleh Perum Bulog di Kota Tasikmalaya menemukan adanya bantuan pangan berupa minyak goreng kemasan Minyakita dengan tanggal kedaluwarsa yang melebihi batas waktu. Hal ini sempat dipertanyakan oleh penerima bantuan dan menimbulkan keresahan.

Tanggapan Wakil Wali Kota

Terpisah, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra menyampaikan kekecewaannya atas adanya minyak bantuan pangan yang dinyatakan kedaluwarsa meski diklaim sebagai kesalahan pencetakan. Ia meminta pihak produsen minyak tersebut untuk segera membuat pernyataan tertulis.

Ya, kami sangat menyesal dengan kejadian tersebut walaupun sudah ada klarifikasi dari pihak supplier Minyakita bahwa itu kesalahan pencatatan dari pihak produsen minyak. Namun, hingga kini belum ada pernyataan tertulis dari pihak produsen minyak terkait kesalahan tersebut, ujar Diky.

Ia mewakili Pemerintah Kota Tasikmalaya meminta pihak distributor untuk memberikan pernyataan tertulis agar bisa disampaikan ke masyarakat, sehingga mereka merasa nyaman. Diky juga meminta agar hal serupa tidak terulang lagi.

Langkah Pengembalian Bantuan

Untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan masyarakat, proses pengembalian bantuan pangan harus dilakukan secara terstruktur dan transparan. Masyarakat yang ingin mengembalikan minyak goreng yang diterima dapat menghubungi petugas kelurahan atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Dengan demikian, pihak Bulog dapat segera mengganti produk yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Pihak kelurahan juga diharapkan dapat menjadi perantara dalam komunikasi antara masyarakat dan pihak Bulog. Hal ini penting agar semua pihak dapat saling memahami dan menjaga kepercayaan serta kenyamanan dalam penyelenggaraan program bantuan pangan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan