10 Tersangka Kekerasan dan Pencurian Ditampilkan Polisi di Kendari

10 Tersangka Kekerasan dan Pencurian Ditampilkan Polisi di Kendari

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Tindak Pidana

Polresta Kendari menggelar konferensi pers untuk mengungkap enam kasus tindak pidana yang sedang ditangani. Acara ini digelar di Markas Polresta, Jumat (12/12/2025). Lokasi markas polisi tersebut berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Edwin Louis Sengka. Ia didampingi oleh beberapa perwira penting seperti Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Kabag Ops AKP Iyan Sofyan, Kasi Humas Iptu Hariddin, dan Kapolsek Ranomeeto Iptu Sukirman.

Dalam acara tersebut, Polresta Kendari memperlihatkan 10 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Beberapa dari mereka terlihat tangan diikat tali berwarna kuning dan borgol. Sebanyak sembilan tahanan pria tampak menundukkan kepala, sementara satu wanita menghadap tembok.

Kombes Pol Edwin menjelaskan bahwa enam tindak pidana yang dirilis ini didominasi oleh penganiayaan sebanyak empat kasus, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian elektronik.

Daftar Kasus Tindak Pidana

  1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
    Pelaku AR diringkus di Kelurahan Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/11/2025).
    Kasus ini diduga memiliki sebanyak 150 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
    Sebelumnya, AR melancarkan aksinya disalah satu rumah di Kota Kendari pada Minggu (26/10/2025) dan berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha N-Max.

  2. Penganiayaan (Cekik)
    Pelaku AW mencekik korban IN hingga pingsan, Minggu (16/11/2025) di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
    AW diamankan pada pagi hari ke Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polresta Kendari.

  3. Pencurian Elektronik (Curnik)
    Pelaku AR alias GA melakukan aksinya di 28 TKP.
    Aksi terakhir dilaporkan terjadi, Sabtu (27/9/2025) di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
    AR merupakan seorang spesialis maling elektronik yang ditangkap, Kamis (11/12/2025).

  4. Pengeroyokan (Disabilitas)
    Kasus pengeroyokan dilakukan empat pelaku, yakni seorang wanita inisial SIR (19), dan tiga pria, RAS (21), MZ (21), MDJ (21) terhadap penyandang disabilitas.
    Insiden ini terjadi di depan salah satu tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (7/12/2025).
    Keempatnya diamankan pada hari yang sama usai melakukan pengeroyokan.

  5. Pengeroyokan
    Lalu satu pelaku pengeroyokan terhadap pria AW, Minggu (16/12/2025) yang terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan usai memenuhi panggilan, Jumat (5/12/2025).

  6. Penganiayaan Berujung Penikaman
    Terakhir insiden berdarah terjadi di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), Minggu (7/12/2025) malam.
    Polresta Kendari menetapkan dua tersangka AJ dan TBS.
    Keduanya ditangkap polisi, Selasa (9/12/2025).


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan