
Penangkapan Jaringan Narkoba yang Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru
Di tengah persiapan masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru, polisi berhasil membongkar rencana peredaran narkotika dalam jumlah besar di Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika seberat total 100 kilogram yang disiapkan untuk diedarkan pada momentum pergantian tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkaitan langsung dengan rencana distribusi narkoba saat malam Tahun Baru. Ia menyampaikan informasi tersebut di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.
Awal Informasi dan Penangkapan Pertama
Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian pada 24 Desember 2025. Saat itu, polisi mendapat laporan mengenai sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, salah satunya diduga menyimpan narkotika.
Dari penelusuran tersebut, polisi menangkap MJ (29) di Kota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram, dua unit telepon seluler, serta satu unit mobil Mitsubishi Expander.
Pemeriksaan terhadap MJ kemudian membuka jalan ke pengungkapan lanjutan. Ia mengungkap adanya kendaraan towing lain yang juga membawa sabu-sabu.
Penangkapan Lanjutan dan Pengungkapan Barang Bukti
Dua hari berselang, tepatnya pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, polisi kembali bergerak. Tersangka IS (41) ditangkap di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Setia Mekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan IS, polisi menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian dengan berat bruto 50,006 kilogram serta satu unit mobil Pajero. Dengan dua penangkapan tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mendekati 100 kilogram.
Modus Pengiriman Narkoba Melalui Kendaraan Towing
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan kendaraan towing sebagai sarana penyelundupan dari Sumatera menuju Jabodetabek. Dalam dua pekan terakhir, kendaraan towing terpantau kerap digunakan sebagai modus pengiriman narkoba dengan rute darat dari Sumatera ke Jakarta.
Narkotika disembunyikan di berbagai bagian bodi kendaraan, mulai dari bagian belakang, tengah, hingga bagian atas towing. "Modus ini memang baru," tutur Wisnu di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Menurut penyelidikan, metode tersebut diperkirakan telah digunakan sekitar satu bulan.
Satu titik tujuan pengiriman telah teridentifikasi, yakni Kampung Bahari, Jakarta Utara, sementara lokasi tujuan lainnya masih didalami. "Para pelaku adalah pemain baru, salah satunya berasal dari Aceh melalui jalur Medan-Aceh," ucap Wisnu.
Peran Kurir dan Ancaman Hukuman
MJ dan IS diketahui berperan sebagai kurir. Keduanya mengaku menjalankan perintah dari seseorang berinisial RSL yang hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan penyidikan, 99 paket sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek, termasuk di Kampung Bahari.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
"Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui modus terbaru yang digunakan pengedar narkotika. Kami akan terus mendalami kasus dan menelusuri pelaku yang masih buron," ucap Wisnu.
Hingga kini, polisi masih memburu RSL serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam rencana peredaran narkoba yang disiapkan menjelang malam Tahun Baru.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar