11 Wilayah Larang Petasan Tahun Baru 2026, Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera

Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Perayaan malam Tahun Baru biasanya identik dengan pesta kembang api. Namun, menyambut tahun 2026, sejumlah daerah di Indonesia memilih untuk melarang kegiatan tersebut. Mereka menggantinya dengan kegiatan yang lebih sederhana seperti doa bersama dan penggalangan dana. Berikut adalah daftar daerah yang melarang pesta kembang api di malam Tahun Baru 2026:

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat Aceh dan Sumatera yang terdampak bencana. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan berdoa bersama.

2. Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Dia menyarankan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan berdoa bersama. Larangan ini akan dituangkan dalam surat edaran yang tidak mengizinkan masyarakat maupun pihak swasta untuk melaksanakan pesta kembang api.

3. Bogor

Polres Bogor melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bagi yang nekat menggelar pesta kembang api, Polres Bogor akan melakukan tindakan lebih lanjut. Selain itu, konvoi di jalanan juga dilarang demi keamanan dan kenyamanan.

4. Karawang

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menggelar pesta kembang api di malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pergantian tahun dirayakan dengan cara sederhana dan aman, termasuk doa bersama.

5. Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi juga memutuskan untuk tidak menyalakan kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2026. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menggelar doa bersama sebagai penanda masuknya tahun baru. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana.

6. Gunungkidul, Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melarang pesta kembang api di Pantai Sepanjang saat pergantian tahun. Malam Tahun Baru akan disambut dengan penggalangan dana bagi warga yang terdampak bencana. Masyarakat dapat menyalurkan bantuan melalui kode QRIS yang telah dipublikasikan di media sosial resmi Pemkab Gunungkidul.

7. Solo

Wali Kota Solo Respati Ardi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Keputusan ini diambil setelah Mabes Polri tak mengeluarkan izin. Pemkot Solo akan menyiapkan pengamanan Tahun Baru melalui rekayasa lalu lintas dan pengawasan di titik masuk kota.

8. Malang

Pemerintah Kota Malang sepakat untuk meniadakan pesta kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap bencana di Aceh dan Sumatera. Perayaan akan diisi dengan kegiatan doa bersama dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan lain yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

9. Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang masyarakat hingga pihak swasta untuk mengadakan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. Sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi bakal mengadakan lebih banyak doa bersama.

10. Purwokerto

Pemerintah Kota Purwokerto membatalkan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk keprihatinan atas bencana yang terjadi di Indonesia. Malam Tahun Baru 2026 di Purwokerto bakal diperingati dengan kegiatan Lentera Air (Aqua Lentern) di Taman-Mas Kemambang dan pertunjukan live music dari band lokal.

11. Bali

Desa Adat Kuta di Kabupaten Badung, Bali turut memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api di Pantai Kuta pada malam Tahun Baru 2026. Hanya Hotel Discovery Kartika Plaza yang diperbolehkan menyalakan kembang api 5 menit setelah pukul 00.00 WIB. Pihak desa adat dan aparat kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan di wilayah Kuta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan