117 Anggota Polres Nganjuk Naik Pangkat, Diingatkan Lebih Bertanggung Jawab dan Hindari Pelanggaran

117 Anggota Polres Nganjuk Naik Pangkat, Diingatkan Lebih Bertanggung Jawab dan Hindari Pelanggaran

Kenaikan Pangkat Anggota Polres Nganjuk

Sebanyak 117 anggota Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat untuk periode 1 Januari 2026, termasuk PNS Polri periode 1 Oktober 2025. Kenaikan pangkat ini dianggap sebagai penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh personel selama masa tugasnya.

Kenaikan pangkat tidak hanya menjadi peningkatan status, tetapi juga membawa tanggung jawab dan beban tugas yang lebih besar. Oleh karena itu, semua personel yang naik pangkat harus meningkatkan profesionalisme serta menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Proses Penilaian yang Ketat

Seluruh personel yang naik pangkat telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup verifikasi di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat benar-benar layak dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis bagi anggota. Namun, merupakan hasil dari proses panjang penilaian kinerja dan integritas anggota. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, etika, moral, serta tanggung jawab yang telah ditunjukkan oleh para personel.

Tanggung Jawab yang Semakin Berat

Menurut Kapolres, dengan kenaikan pangkat, tentu saja tanggung jawab dan beban tugas yang diemban oleh personel juga semakin besar. Oleh karena itu, anggota Polri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

Ia berharap seluruh anggota tetap melaksanakan tugas secara profesional, menjauhi pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Proses Kenaikan Pangkat yang Transparan

Kabag SDM Polres Nganjuk, Kompol Burhanudin menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat dilakukan secara transparan melalui aplikasi E-UKP. Selain itu, setiap personel yang naik pangkat dilengkapi Surat Keterangan Hasil Penelitian dari Bidpropam dengan status memenuhi syarat.

Pada periode 1 Januari 2026 ini, sedikitnya 117 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat dengan rincian dari Kompol ke AKBP hingga Bripda ke Briptu. Selain itu, PNS Polri juga menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025.

Rincian Kenaikan Pangkat

Berikut adalah rincian kenaikan pangkat yang diberikan kepada personel Polres Nganjuk:

  • Dari Kompol ke AKBP: Sejumlah personel yang memiliki pengalaman dan kinerja yang baik akan mendapatkan kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP.
  • Dari Bripda ke Briptu: Para Bripda yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas akan menerima kenaikan pangkat ke Briptu.
  • PNS Polri: Selain anggota Polri, PNS Polri juga menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2025.

Kesimpulan

Kenaikan pangkat yang diberikan kepada 117 personel Polres Nganjuk adalah bukti dari komitmen institusi Polri dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berkinerja baik dan memiliki integritas tinggi. Dengan kenaikan pangkat tersebut, diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kualitas kerja serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan