129,4 Ton Santan Kelapa Bintan Diekspor ke Tiongkok

Ekspor Santan Kelapa Beku dari Kepulauan Riau ke Tiongkok


Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) telah memfasilitasi ekspor sebanyak 129,4 ton santan kelapa beku asal Pulau Bintan, Kepulauan Riau, ke Tiongkok. Ekspor tersebut dilepas melalui Satuan Pelayanan Tanjung Uban menggunakan 10 kontainer berpendingin. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai ekonomi dari komoditas kelapa yang dihasilkan di wilayah Kepri.

Kepala Karantina Kepri Hasim menegaskan bahwa seluruh proses ekspor berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Balai Karantina melakukan tindakan karantina serta menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan hasil pemeriksaan.

“Kami memfasilitasi ekspor ini melalui pemeriksaan administrasi dan fisik, kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Hasim dalam pernyataannya.

Selain santan kelapa beku, Karantina Kepri juga menyertifikasi ekspor satu kontainer konsentrat air kelapa dengan volume 10,8 ton. Total nilai ekonomi dari ekspor produk turunan kelapa tersebut mencapai Rp5,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa produk kelapa yang diolah menjadi berbagai bentuk seperti santan, air kelapa, dan lainnya memiliki potensi pasar yang sangat besar.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara komoditas yang dikirim dengan data yang dilaporkan oleh pengguna jasa secara daring. Langkah ini dilakukan agar sertifikat yang diterbitkan akurat dan mencegah potensi penolakan di negara tujuan.

Kinerja Ekspor Santan Kelapa Beku pada Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, Karantina Kepri mencatat bahwa ekspor santan kelapa beku dari Pulau Bintan telah dilakukan sebanyak 21 kali dengan total volume mencapai 1,46 ribu ton. Nilai ekonomi dari ekspor produk hasil hilirisasi kelapa tersebut tercatat sebesar Rp365,2 miliar, seluruhnya ditujukan ke pasar Tiongkok.

Hasim menjelaskan bahwa pengolahan kelapa menjadi produk setengah jadi seperti santan, air kelapa, kelapa parut, arang, cocopeat, dan cocofiber merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi komoditas perkebunan nasional.

“Upaya ini sejalan dengan program hilirisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, guna meningkatkan nilai tambah, devisa negara, serta membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Inovasi dan Digitalisasi dalam Layanan Perkarantinaan

Ia menambahkan bahwa Barantin akan terus mengawal dan memfasilitasi ekspor produk hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi, memanfaatkan teknologi informasi dalam pemasaran, dan meningkatkan efisiensi melalui digitalisasi.

Saat ini, layanan perkarantinaan telah terintegrasi secara digital, termasuk dalam pengajuan Permohonan Tindakan Karantina (PTK), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dari mana saja. Digitalisasi tersebut dinilai mempermudah pengguna jasa sekaligus meningkatkan efektivitas layanan karantina.

“Jangan ragu untuk melapor ke karantina. Kami memberikan layanan prioritas bagi calon eksportir, dengan sistem yang mudah, efektif, dan efisien,” tutup Hasim.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan