TANJUNGPINANG PIKIRANRAKYAT- Haji Khusus 2026 akan digelar kembali peminat program ini cukup banyak terlihat puluhan asosiasi Haji dan Umrah rela antri mendaftar, meski begitu ada kendala.
Kendala tersebut, terkait sistem pembayaran pelunasan kemudian juga, masalah lainnya adanya belum dicairkannya pengembalian Keuangan(PK) jamaah ke rekening PIHK
Hal ini menjadi permasalahan yang krusial dan perlu perhatian, bahkan pihak asosiasi menyampaikan secara tertulis, karena selama ini tidak ada respon, mereka sepakat menberikan peringatan keras melalui surat keterangan tertulis resmi 31/12/202 lalu.
13 Asosiasi haji dan umrah mendesak pemerintah mempercepat menyederhanakan pencairan PK pasca pelunasan jamaah, kebijakan keuangan nasional dengan timelime resmi Kerajaan Arab Saudi,
Ke-13 asosiasi haji dan umrah juga mendesak melalui surat keterangan untuk membuka langkah darurat dan dialog teknis antara Kementerian Haji dan Umrah, BPKH dan Asosiasiai PIHK.
Isi pernyataan bersama tersebut disampaikan pula bahwa, masalah tersebut diselesaikan demi perlindungan jamaah, keberlangsungan penyelenggara resmi dan menjaga kredibilitas penyelenggaraan haji Indonesia.
Situasi sekarang sangat berisiko, karena timeline operasional Arab Saudi bersifat sangat ketat, final dan tidak dapat ditunda kemudian hal lain jumlah haji khusus tidak pasto hingga akhir tahun sementara waktu pelunasan semakin sempit.
Jika terus berlangsung tanpa ada tindak lanjut akan berdampak langsung pada kesiapan operasional PIH, padahal tengat waktu tidak bisa ditawar, yaitu tanggal 4 Januari 2026,20 Januari 2026 dan 1 Febuari 2026.
Apabila melewati 1 Febuari 2026 bisa membuat gagal berangkat, karena keterlambatan pembayaran PIHK tidak dapat lagi melakukan kontrak akomodasi di sistem Masar Nusuk, dampaknya visa haji tidak terbit keberangkatan jamaah dipastikan gagal.***
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar