13 Tersangka Ditahan Terkait Keributan di PETI Ratatotok Mitra

13 Tersangka Ditahan Terkait Keributan di PETI Ratatotok Mitra

Penahanan 13 Tersangka dalam Kasus Kericuhan di PETI Ratatotok

Polres Mitra telah menahan 13 tersangka terkait kisruh di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Sulawesi Utara. Para tersangka ini ditahan di Polda Sulut dengan alasan keamanan bersama.

Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, sebanyak 13 tersangka sudah ditahan. "Sejauh ini sudah ada 13 tersangka yang kita tahan," ujarnya melalui telepon pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Meski para tersangka sudah ditahan, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. "Sampai hari ini penyelidikan masih terus berlangsung," tegasnya.

Peristiwa Berdarah di Lokasi PETI

Sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan di lokasi PETI Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra. Dari kesaksian pihak korban, diketahui bahwa mereka memang diserang oleh para pelaku. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, dengan empat orang menjadi korban. Tiga di antaranya meninggal dunia dan satu dalam kondisi kritis.

Korban meninggal adalah: - Safrudin Makalalag, warga Borgo Satu. - Mawandi Lakamunte, warga Basaan Satu. - Fathan Kalipe, warga Belang.

Sementara korban kritis adalah Anisa Mamonto (57), warga Belang, Kabupaten Mitra. Ia dilarikan ke RS Prof Kandou setelah mengalami luka tembak.

Penertiban Aktivitas PETI di Ratatotok

Polda Sulut dan Polres Mitra pernah melakukan penertiban aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok. Namun, meskipun sudah dilakukan penertiban, aktivitas pertambangan emas tanpa izin tetap berlangsung secara diam-diam. Bahkan, alat berat yang sempat diturunkan kembali dinaikkan ke lokasi tambang tersebut.

Ratatotok, yang berjarak sekitar 96 kilometer dari kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, dikenal sebagai daerah penghasil emas. Sekitar 60 persen warga Kabupaten Mitra bekerja sebagai penambang di tambang Ratatotok.

Situasi di Lokasi Pertambangan

Aktivitas pertambangan di Ratatotok memang sulit untuk dibendung. Wilayah ini menjadi pusat kegiatan penambangan yang sering kali tidak diawasi secara ketat. Meski pihak berwajib terus melakukan penindakan, namun praktik ilegal tetap marak terjadi.

Para penambang biasanya bekerja di bawah tekanan lingkungan yang sangat ketat dan rentan terhadap konflik. Hal ini membuat situasi di lokasi PETI menjadi sangat dinamis dan rawan akan kekerasan.

Upaya Pemerintah dan Kepolisian

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengatasi masalah ini. Selain menahan tersangka, polisi juga melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Namun, tantangan tetap besar karena adanya kepentingan ekonomi yang kuat di balik aktivitas pertambangan ilegal ini. Banyak warga yang bergantung pada kegiatan ini untuk mencari nafkah, sehingga upaya pemerintah dan kepolisian harus diimbangi dengan solusi jangka panjang.

Kesimpulan

Peristiwa kericuhan di lokasi PETI Ratatotok menunjukkan betapa kompleksnya isu pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara. Penanganan kasus ini memerlukan koordinasi yang baik antara aparat pemerintah dan kepolisian. Selain itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pertambangan tanpa izin juga harus terus dilakukan.

Dengan penahanan 13 tersangka, Polres Mitra menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Namun, langkah-langkah yang lebih sistematis dan berkelanjutan diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan