1.337 rumah rusak akibat bencana, Garut perpanjang status darurat

1.337 rumah rusak akibat bencana, Garut perpanjang status darurat

Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), secara resmi memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil karena penanganan dampak bencana yang terjadi sebelumnya belum sepenuhnya rampung, sementara itu, serangkaian bencana hidrometeorologi masih terus terjadi, khususnya di wilayah selatan Garut.

Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefulloh, menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut didasarkan pada kondisi di lapangan yang mendesak dan memerlukan penanganan cepat. Status darurat ini kembali diperpanjang setelah pada hari ke-26 masa tanggap darurat yang lalu, kembali terjadi sejumlah bencana signifikan. "Perpanjangan terjadi karena pada saat kita hari ke-26 ternyata terjadi bencana, terutama pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, di mana bencana alam terjadi di sejumlah titik," ujar Aah pada hari Senin (8/12/2025).

Sebelumnya, Pemkab Garut telah menetapkan status tanggap darurat pertama kali pada 11 November 2025 selama 14 hari. Karena banyak infrastruktur terdampak belum selesai diperbaiki, status tersebut diperpanjang hingga 8 Desember 2025. Namun, situasi kian memburuk dengan adanya bencana susulan seperti tanah longsor, pergeseran tanah, dan banjir.

Fokus Pemulihan Akses

Bencana susulan, khususnya di Kecamatan Bungbulang di Garut Selatan, menjadi alasan kuat perpanjangan status. Aah menyebutkan bahwa di Bungbulang, empat jembatan terputus dan terjadi pergeseran tanah. Kondisi ini mempersempit akses warga dan memerlukan penanganan darurat segera.

Menurut Aah, jembatan yang rusak tersebut memutus akses ke beberapa desa, menghambat aktivitas sehari-hari warga, bahkan menjebak kendaraan angkutan umum. Oleh karena itu, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah pemulihan konektivitas masyarakat. "Status tanggap darurat bukan semata-mata label administratif, melainkan langkah strategis agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, fleksibel, dan terkoordinasi," kata Aah.

Dengan penetapan status ini, pemerintah dapat lebih leluasa mengerahkan sumber daya dan mengambil tindakan percepatan di semua sektor terdampak. Fokus utama BPBD saat ini adalah memulihkan akses publik, termasuk jembatan, jalan desa, dan fasilitas umum, agar warga yang sempat terisolasi dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Ancaman Bencana

Di sisi lain, potensi bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman serius. Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan risiko longsor, banjir, dan pergerakan tanah tetap besar. Kondisi curah hujan yang belum stabil disebut Aah sebagai faktor utama yang harus terus diwaspadai.

Untuk mengatasi situasi ini, BPBD Garut telah menyiagakan seluruh personel di lapangan. Mereka juga didukung oleh instansi lain seperti TNI, Polri, dan relawan untuk membantu evakuasi, pendataan, dan distribusi bantuan. Aah mengungkapkan bahwa hingga 8 Desember 2025, BPBD Garut telah mencatat total 567 kejadian bencana alam di wilayahnya selama tahun 2025, yang meliputi:

  • Tanah Longsor: 286 kejadian
  • Cuaca Ekstrem: 164 kejadian
  • Banjir: 90 kejadian

Dampak bencana ini sangat serius pada permukiman, dengan rincian:

  • Rumah Rusak: 1.337 unit
  • Rumah Tergenang: 257 unit
  • Rumah Terancam: 447 unit

Secara keseluruhan, tercatat 2.540 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 7.204 jiwa terdampak oleh serangkaian bencana tersebut.

Peringatan untuk Masa Depan

Mengakhiri keterangannya, Aah mengingatkan bahwa wilayah Garut masih memiliki potensi bencana tinggi. Peringatan dari BMKG menunjukkan bahwa cuaca ekstrem diperkirakan akan meningkat hingga awal 2026. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya mitigasi di wilayah yang rawan bencana.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan