
Penangkapan 166 Tersangka dan Pengungkapan 153 Kasus Kriminalitas di Tulangbawang
Polres Tulangbawang, Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Angka ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025), Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H menegaskan bahwa setiap kasus ditangani dengan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.
Rincian Kasus yang Diungkap
Dari total 153 kasus yang berhasil dibongkar, terdapat beberapa jenis kejahatan yang mencolok. Antara lain:
- 45 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 3 kasus pembunuhan
- 17 kasus persetubuhan terhadap anak
- 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Selain itu, Polres Tulangbawang juga menindak berbagai kasus lain seperti korupsi, penyalahgunaan senjata api, perjudian, penipuan, penggelapan, serta kejahatan informasi dan teknologi (ITE) yang semakin marak di era digital.
Penangkapan Tersangka dan Proses Hukum
Total tersangka yang berhasil diamankan mencapai 166 orang. Dari jumlah tersebut, 160 tersangka dewasa telah dilimpahkan ke tahap berikutnya, sementara 6 tersangka di bawah umur masih menjalani proses penahanan.
Kapolres menekankan bahwa setiap kasus diperlakukan secara adil tanpa memandang status sosial atau latar belakang pelaku. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Tulangbawang,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh keyakinan.
Barang Bukti yang Disita
Aparat kepolisian berhasil menyita sebanyak 1.902 barang bukti. Beberapa di antaranya meliputi:
- 9 unit mobil
- 47 sepeda motor
- 43 unit handphone
- 21 bilah senjata tajam
- 4 pucuk senjata api
- 18 butir amunisi
- Uang tunai sebesar Rp34.498.000
Sebanyak 1.872 barang bukti telah dilimpahkan, sedangkan sisanya masih dalam proses hukum.
Statistik Kriminalitas di Tahun 2025
Dari segi statistik kriminalitas, Polres Tulangbawang mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kasus meningkat dari 296 kasus menjadi 317 kasus di tahun 2025.
Meski demikian, pengungkapan 153 kasus dinilai sebagai capaian signifikan di tengah tantangan kejahatan yang semakin kompleks. Kapolres menegaskan bahwa kenaikan kasus menjadi tantangan sekaligus cambuk bagi pihak kepolisian untuk bekerja lebih keras. “Polres Tulangbawang tidak akan pernah mundur dalam perang melawan kejahatan,” tegasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar