
Perjuangan Panjang Rini Antika: Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu
Rini Antika, seorang tenaga kesehatan honorer sejak 2009 di Puskesmas Batu Putih, akhirnya berhasil menerima Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu setelah perjuangan yang panjang dan penuh liku-liku. Proses pengangkatan ribuan honorer ini juga penuh dinamika, dengan peran besar dari Arif Firmanto yang terus mendampingi selama proses berlangsung.
Momen Haru dalam Sejarah
Pada Senin (1/12/2025) pagi, suasana riuh tepuk tangan di GOR A. Yani, Panglegur Sumenep, menjadi momen bersejarah bagi Rini Antika (36). Map putih yang ia genggam erat di tengah ribuan tenaga honorer bukan sekadar dokumen, melainkan simbol perjuangan panjang hampir dua dekade. SK PPPK paruh waktu yang akhirnya resmi ia terima menjadi titik awal baru dalam pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan di Sumenep.
Perjalanan yang Penuh Tantangan
Sejak 2009 lalu, Rini menapaki jalan berbatu menuju Puskesmas Batu Putih, wilayah utara Sumenep yang bagi sebagian orang terasa jauh, bahkan asing. Setiap hari ia mengemban tugas sebagai tenaga kesehatan honorer, dengan kondisi serba terbatas. Listrik yang putus-nyambung, sinyal yang hilang tiba-tiba, hingga akses jalan yang membuat sepeda motornya sering "menyerah". Namun, Rini tetap bertahan.
"Sudah seperti rumah kedua mas," tuturnya lirih, mengenang tahun-tahun panjang bekerja tanpa kepastian status saat ditemui oleh wartawan. Awal bulan Desember 2025 ini, perempuan berkerudung warna hitam dan baju warna putih ini mengaku menjadi hari yang berbeda. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi telah menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada 5.224 orang.
Rini berdiri di antara mereka, dan bahkan membungkuk sedikit menahan haru ketika namanya dipanggil. "Ini keputusan yang kami tunggu bertahun-tahun. Terima kasih kepada Bapak Bupati Achmad Fauzi," katanya sambil mengusap sudut matanya.
Dinamika Proses Pengangkatan PPPK
Di balik rasa lega itu, kata Rini ada kisah lain yang selama ini tak banyak diketahui oleh publik. Proses menuju pengangkatan PPPK paruh waktu bagi ribuan honorer ternyata penuh dinamika. Ada rapat-rapat yang berlangsung hingga larut, berkas yang direvisi berulang, dan bahkan koordinasi antar instansi yang tidak jarang memakan waktu.
Di tengah perjalanan tersebut, Rini menyebut satu nama yang menjadi penjaga semangat mereka: Arif Firmanto, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep yang juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep. "Beliau selalu hadir. Kalau ada yang bingung, beliau yang memberikan arahan dan menjelaskan. Kalau kami patah semangat, beliau yang juga menguatkan," ucapnya.
Rini bahkan masih mengingat malam saat Arif Firmanto mendampingi dan juga memberikan bimbingan PPPK paruh waktu untuk berdiskusi hingga lewat pukul 12.00. "Padahal beliau pasti capek, tapi tetap meluangkan waktu. Kami melihat ketulusannya benar-benar ikhlas memperjuangkan kami semua hingga saat ini," tuturnya.
Peran Penting Arif Firmanto
Baginya, penugasan Bupati Sumenep yang menempatkan Arif Firmanto untuk mengawal proses PPPK paruh waktu ini adalah keputusan tepat. "Kami sangat bersyukur Bapak Bupati Sumenep mempercayakan proses ini kepada beliau," tambahnya.
Ketika ribuan honorer mengangkat SK masing-masing di dalam GOR A. Yani Sumenep, mata Rini kembali basah. Baginya, momen itu seperti kilas balik dari seluruh lelah yang tak pernah ia ceritakan. Menembus hujan untuk menolong warga, pulang larut malam ketika anaknya sudah tertidur, hingga keyakinan yang kadang nyaris runtuh.
Apakah semua pengabdian ini akan berujung pada kepastian. "Dan jawabannya datang dalam bentuk selembar kertas berstempel. Namun, SK ini bukan akhir. Tapi, ini awal perjalanan baru," katanya sambil tersenyum kecil.
Besok pagi, ia akan kembali ke Puskesmas Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Rute yang sama, pasien yang sama, pelayanan yang sama. Tapi ada satu hal yang berbeda, langkahnya terasa lebih ringan dari hari-hari sebelumnya. Ada status yang kini ia bawa. Ada martabat yang selama ini ia jaga, akhirnya mendapatkan ruang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar