
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap Kedua Dimulai
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama telah ditutup pada 23 Desember 2025 lalu. Sementara pelunasan Bipih tahap kedua telah dimulai pada Jumat (2/1) kemarin dan akan berlangsung hingga 9 Januari mendatang.
Pada hari pertama pelunasan tahap kedua, hingga pukul 18.00 Wita, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 180 orang jemaah telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Angka ini merupakan jumlah dari sisa kuota yang belum terisi.
Berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalsel, Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan jumlah pelunasan terbanyak, yaitu sebanyak 39 orang jemaah. Diikuti oleh Kota Banjarmasin dengan 27 orang jemaah. Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara masing-masing mencatatkan 24 orang jemaah, sedangkan Barito Kuala mencatatkan 23 orang jemaah.
Daerah lain yang juga mencatat pelunasan di hari pertama tahap kedua antara lain Banjarbaru dengan 13 orang jemaah, Tanahbumbu 13 orang jemaah, Kotabaru 6 orang jemaah, Tanahlaut 5 orang jemaah, Hulu Sungai Selatan 3 orang, Tapin 2 orang, serta Tabalong 1 orang. Sementara itu, Kabupaten Balangan belum mencatatkan pelunasan hingga batas waktu tersebut.
Sebelumnya, dari data Kanwil hingga akhir pelunasan tahap pertama, calon haji asal Kalsel yang telah melunasi Bipih mencapai 4.011 orang atau sekitar 77,87 persen dari total kuota 5.187 jemaah. Ini menyisakan 1.176 kuota yang belum terisi.
Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalsel, Muhammad Fauzi menyebut, capaian pelunasan tahap pertama menunjukkan kesiapan mayoritas jemaah, namun masih membutuhkan optimalisasi pada tahap lanjutan.
“Secara umum capaian pelunasan jemaah haji Kalsel tergolong baik. Namun memang masih ada sisa kuota yang akan diisi pada pelunasan tahap kedua,” ujarnya.
Adapun untuk tahap kedua diperuntukkan bagi lima kategori, yaitu: jemaah calon haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan, pendamping jemaah calon haji lanjut usia, jemaah calon haji penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah calon haji terpisah dengan mahram atau keluarga, dan jemaah calon haji urutan berikutnya (cadangan).
Ditambahkan Fauzi, pelunasan Bipih menjadi tahapan penting dalam memastikan kepastian keberangkatan jemaah sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menyiapkan layanan haji, mulai dari transportasi, pemondokan, hingga konsumsi jemaah selama di Tanah Suci.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pelunasan hanya dapat dilakukan oleh jemaah yang telah memenuhi persyaratan istithaah kesehatan sebagaimana tercatat dalam sistem SISKOHAT dan SISKOHAT Kesehatan.
“Persyaratan kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Pelunasan hanya bisa dilakukan jika jemaah dinyatakan memenuhi ketentuan istithaah kesehatan,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran pelunasan tahap kedua, Kanwil Kemenhaj Kalsel terus melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota, instansi kesehatan, serta Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
“Kami berupaya memastikan proses pelunasan berjalan tertib dan sesuai ketentuan, sehingga seluruh kuota yang tersedia dapat terisi dengan baik,” pungkas Fauzi.
Sejumlah bank penerima setoran haji, termasuk BSI (Bank Syariah Indonesia), juga sudah menerima pelunasan dari jemaah calon haji.
Sefudin Suria Hidayat, Regional CEO RO IX Kalimantan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, menyampaikan, secara nasional, hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak 59,38 persen jemaah calon haji Indonesia telah melunasi melalui BSI, atau sebanyak 97.571 jemaah dari 164.319 nasabah BSI yang berhak lunas tahap pertama.
“Untuk Kalsel, termasuk Embarkasi Banjarmasin, proses pelunasan BIPIH melalui BSI berjalan selaras dengan jadwal nasional. Masyarakat Kalsel secara aktif memanfaatkan layanan tabungan haji BSI, didukung oleh jaringan kantor yang luas serta kanal digital yang mudah diakses. Hal ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang kuat dari masyarakat terhadap BSI sebagai mitra utama dalam layanan haji,” paparnya.
Lanjut Sefudin, untuk Embarkasi Banjarmasin, besaran Bipih yang harus dilunasi Rp 55.538.922.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar