21 Tahun Tak Pernah Kembali, Keluarga Akhirnya Temui TKI Temanggung Korban Penyiksaan di Malaysia

21 Tahun Tak Pernah Kembali, Keluarga Akhirnya Temui TKI Temanggung Korban Penyiksaan di Malaysia

Pertemuan Keluarga dengan Seni, Korban Penyiksaan di Malaysia

Pertemuan yang sangat dinantikan antara keluarga korban dan Seni (47), seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya terwujud. Seni mengalami penyiksaan oleh majikannya di Malaysia. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi keluarga dan korban setelah hampir 21 tahun tanpa kabar.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyampaikan bahwa putra korban, Ricky Alvian, serta keponakannya, Lilin Triyanah, telah tiba di Malaysia sejak Sabtu, 6 Desember 2025. Keduanya dipastikan sudah bertemu langsung dengan Seni melalui fasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia dan kepolisian setempat.

“Baru saja saya melakukan video call. Alhamdulillah pagi tadi, Mas Ricki dan Mbak Lilin, sudah bisa berjumpa langsung dengan Ibu Seni di Kantor Kepolisian Diraja Malaysia atas fasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia,” kata Bupati Agus Setyawan.

Meski pertemuan tidak dibatasi waktu, pihak kepolisian dan kedutaan meminta keluarga tetap menahan diri, mengingat Seni tengah mengikuti proses penegakan hukum sebagai korban sekaligus saksi kunci.

“Pihak keluarga diminta bersabar karena Ibu Seni adalah saksi kunci atas kasus yang proses hukumnya terus berjalan di pengadilan setempat,” ujarnya.

Agus berharap, pertemuan pertama setelah 21 tahun tanpa kabar ini semakin menguatkan korban dan keluarga hingga seluruh proses hukum diselesaikan.

“Semoga Bu Seni juga memperoleh keadilan seadil-adilnya dan hak-hak selama beliau bekerja dapat terpenuhi sebagai modal hidup ke depan,” katanya.

Ricki dan Lilin berangkat ke Malaysia menggunakan paspor yang diterbitkan melalui fasilitasi Pemerintah Kabupaten Temanggung, kemudian terbang dari Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo pada Sabtu. Keberangkatan keduanya dilakukan setelah mendapatkan izin dari Kedutaan Besar Malaysia bahwa kondisi sudah memungkinkan bagi keluarga untuk bertemu korban. Mereka turut didampingi secara langsung oleh istri Bupati Temanggung, Panca Dewi, sebagai bentuk dukungan moril.

Proses Pengajuan Izin dan Dukungan dari Pihak Terkait

Proses pengajuan izin untuk pertemuan keluarga dengan Seni tidak dilakukan secara instan. Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian setempat. Hal ini dilakukan agar proses pertemuan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak keluarga telah aktif mengajukan permohonan resmi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Permohonan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kebutuhan medis, psikologis, dan hukum. Selain itu, mereka juga meminta bantuan dalam hal administrasi keimigrasian agar perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan legal.

Selain bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, pihak kepolisian Malaysia juga memberikan dukungan. Mereka memastikan bahwa semua prosedur hukum telah dipenuhi sebelum pertemuan dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan korban serta keluarga.

Peran Pemerintah Daerah dalam Proses Ini

Pemerintah Kabupaten Temanggung juga turut berperan dalam memfasilitasi keberangkatan keluarga. Paspor yang digunakan oleh Ricky dan Lilin dikeluarkan melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah setempat. Proses ini dilakukan dengan memastikan bahwa semua dokumen keimigrasian telah lengkap dan sah.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan logistik, seperti transportasi dari Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo ke lokasi pertemuan. Hal ini dilakukan agar keluarga tidak menghadapi kendala teknis selama perjalanan.

Dukungan Moril dari Istri Bupati

Kehadiran istri Bupati Temanggung, Panca Dewi, dalam perjalanan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia hadir sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban. Dukungan ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan emosional keluarga korban.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan