225 WNA Heboh di Bali Tahun 2025, Mayoritas dari Inggris

225 WNA Heboh di Bali Tahun 2025, Mayoritas dari Inggris

Data Tindak Pidana di Bali Sepanjang Tahun 2025

Sebanyak 225 Warga Negara Asing (WNA) terlibat dalam tindak pidana di wilayah hukum Bali sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 230 orang. Berbagai jenis tindak pidana yang dilakukan oleh WNA ini mencakup berbagai kategori, seperti narkotika, penganiayaan, penipuan, dan lainnya.

Jenis Tindak Pidana yang Terjadi

Dari total 225 kasus, rincian jenis tindak pidana meliputi: * Tindak pidana narkotika: 107 kasus * Penganiayaan: 42 kasus * Penipuan: 18 kasus * KDRT: 8 kasus * Pencurian biasa: 5 kasus

Selain itu, pelaku tindak pidana terbanyak berasal dari negara-negara tertentu, yaitu: * Inggris: 30 orang * Australia: 28 orang * Amerika: 23 orang * Rusia: 17 orang * Prancis: 13 orang

Korban Tindak Pidana

Tidak hanya pelaku, jumlah korban tindak pidana juga mengalami peningkatan. Dalam tahun 2025, korban tindak pidana yang merupakan WNA meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2024. Total korban sebanyak 339 orang dengan rincian sebagai berikut: * Pencurian biasa: 104 orang * Curat: 49 orang * Penganiayaan: 38 orang * Curas: 36 orang * Penipuan: 28 orang

Mayoritas korban berasal dari Australia sebanyak 53 orang, disusul India (40 orang), Rusia (35 orang), Prancis (24 orang), dan China (21 orang).

Kasus Menonjol Tahun 2025

Salah satu kasus menonjol pada tahun 2025 adalah penembakan yang menewaskan seorang WNA Australia bernama Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim di Villa Casa Santisya di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, pada Sabtu 14 Juni 2025, pukul 00.15 Wita. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mevlut Coskun (22), Paea-I-Midelmore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27). Saat ini, ketiganya masih menjalani persidangan di Pengadilan Denpasar.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku warga asing dan upaya pencegahan agar warga asing tidak menjadi korban. Aktivitas mereka juga dipantau melalui aplikasi.

Upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Bali melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif. Kapolda juga mengimbau masyarakat Bali untuk tetap menjaga toleransi dan kerukunan. Selain itu, ia meminta masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras dan meletuskan kembang api atau petasan saat perayaan malam tahun baru.

Total Kasus Pidana di Bali

Secara keseluruhan, Polda Bali menangani total sebanyak 5.722 kasus sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut terdiri dari: * Tindak pidana umum * Tindak pidana khusus * Narkoba * Siber * Laka lantas

Penyelesaian kasus mencapai 3.427 kasus atau sebesar 60 persen. Jumlah kasus yang ditangani mengalami peningkatan sekitar 4,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.466 kasus. Sementara penyelesaian kasus meningkat 4,5 persen.

Tindak Pidana Umum

Tindak pidana umum sepanjang tahun 2025 mencapai 4.498 kasus, meningkat 409 kasus dibanding tahun 2024 sebanyak 4.008 kasus atau meningkat 12 persen. Beberapa jenis tindak pidana umum yang sering terjadi antara lain: * Pencurian biasa: 921 kasus dengan tingkat penyelesaian 5,48 persen * Curanmor: 627 kasus dengan penyelesaian 68 persen * Curat: 473 kasus dengan penyelesaian 64 persen

Tindak Pidana Narkoba

Tindak pidana narkoba mencapai 958 kasus dengan 1.222 tersangka terdiri dari 1.126 laki-laki dan 96 wanita. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: * Ganja: 23,830 gram * Sabu: 23,724 gram * Kokain: 4,308 gram * Ekstasi: 11,155 butir

Laka Lantas

Laporan laka lantas mencapai 8.329 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 531 orang, luka berat 85 orang, dan luka ringan 10.722 orang. Wilayah hukum Polresta Denpasar memiliki jumlah kejadian terbanyak, yaitu 2.056 kejadian, diikuti oleh Polres Buleleng (1.291 kejadian) dan Polres Gianyar (1.122 kejadian).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan