
Pengadaan 25 Juta Lembar Pita Cukai Tahun 2026
Sebanyak 25 juta lembar pita cukai desain 2026 telah siap didistribusikan, baik untuk cukai hasil tembakau maupun minuman mengandung etil alkohol. Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa jumlah ini sudah siap sekitar 25 juta, sehingga untuk tahun depan atau bulan Januari 2026 akan aman dalam pendistribusian cukainya.
Pita cukai yang dipesan ini terdiri dari 70 persen untuk hasil tembakau dan sisanya untuk minuman mengandung etil alkohol. Djaka menyampaikan apresiasinya kepada Peruri karena pemesanan tahun ini bisa dipenuhi. Pada tahun-tahun sebelumnya, ada dinamika di lapangan terkait naik atau tidaknya cukai pada tahun berjalan.
Namun, dengan keputusan Menteri Keuangan pada 2026 tidak ada kenaikan cukai, Peruri dapat memenuhi pemesanan Bea Cukai sesuai dengan waktu yang ditentukan tanpa kendala dalam pencetakannya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirmala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa saat ini Permohonan Penyediaan Pita Cukai untuk tahun 2026 belum dibuka. Dengan tidak naiknya cukai pada 2026, Bea Cukai pun optimistis terhadap pesanan tahun 2026.
Jumlah 25 juta lembar pita cukai yang telah ada diperuntukkan untuk mengamankan pesanan pada Januari 2026 hingga tanggal 10. Nirmala menjelaskan bahwa pembukaan P3C (Permohonan Penyediaan Pita Cukai) tiap bulan awal tiap tanggal 10 habis. Nanti akan ada P3C tambahan, terus kalau itu masih ada lagi izin kepala kantor.
Dengan pemetaan, perusahaan rokok optimistis karena cukai tidak naik pada 2026. Persoalan yang sejauh ini adalah daya beli yang dipengaruhi kondisi perekonomian. Dengan pemesanan seperti itu, perusahaan rokok sendiri jadi optimis tahun depan lebih baik.
Soal kemungkinan tahun depan relaksasi penundaan pembayaran pita cukai bakal diberikan atau tidak pada 2026, Nirmala menjawab singkat. Ia menyatakan bahwa situasinya akan dilihat, karena itu termasuk instrumen untuk membantu pabrik rokok.
Urgensi Desain Baru Pita Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa desain pita cukai memang berubah tiap tahun. Artinya, pita cukai saat ini tidak bisa digunakan untuk tahun depan. Desain ini juga dipandang membantu penegakan hukum atas maraknya beredarnya rokok ilegal.
Djaka menjelaskan bahwa ketika ditemukan, kita bisa mengetahui bahwa itu adalah pita cukai yang beredar. Karena pita cukai yang misalnya tahun ini ketika sudah habis masa berlakunya akan dilakukan pemusnahan oleh Peruri dengan diawasi oleh Bea Cukai.
Inovasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan. Bea Cukai dan Peruri menjamin percetakan atau cetakan pita cukai ini tidak bisa dipalsukan oleh yang tidak berwenang. Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menyampaikan bahwa desain juga sebagai salah satu faktor pengamanan dengan setiap tahun ada perubahan.
Meski begitu, pita cukai telah memiliki fitur keamanan yang terletak pada hologram, tinta, pencetakan, hingga kertas yang dipakai. Dwina menyatakan bahwa bahkan dengan cetakan atau pita cukai di dunia, negara lain, dari segi pita cukai kita dianggap sebetulnya secara kualitas itu tingkat sekuritasnya cukup tinggi untuk dipalsukan.
Peruri beserta konsorsium senantiasa berusaha memberikan kualitas layanan terbaik dalam penyediaannya. Komitmen itu diwujudkan dalam bentuk menjamin kualitas tepat mutu, tepat jumlah, dan tepat waktu pengiriman. Selain itu, menjaga keamanan pasokan bahan baku dan memastikan seluruh proses produksi memiliki standar yang ditetapkan serta meningkatkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar