
Operasi Senyap Polres OKU Timur, Temukan 2,5 Kilogram Ganja di Desa Bantan Pelita
Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres OKU Timur berlangsung secara diam-diam dan menggegerkan warga desa Bantan Pelita. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono ini berhasil menemukan sebanyak 2,5 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda.
Proses Penggerebekan yang Berjalan Lancar
Penggerebekan terjadi pada Senin (1/12/2025) sore, saat hujan mulai reda. Tanpa menggunakan sirene atau suara keras, operasi dilaksanakan dengan cara yang sangat hati-hati. Tim polisi menyusuri jalan-jalan sempit di desa tersebut tanpa memberi kesempatan bagi warga untuk merespons sebelumnya.
Warga hanya bisa saling melihat dari kejauhan, mencoba menebak apa yang sedang terjadi. Mereka baru menyadari skala besar operasi ketika polisi mulai mendekati rumah-rumah yang selama ini tidak menimbulkan kecurigaan.
Penemuan Awal di Rumah Donka Saputra
Operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Donka Saputra (39), warga Desa Bantan Pelita. Dari penggerebekan pertama ini, polisi langsung menemukan 1,5 kilogram ganja. Menurut keterangan Donka, jumlah barang haram itu kemungkinan lebih dari 10 kilogram. Hal ini memicu pengembangan kasus dengan cepat.
Dari informasi Donka, polisi menuju rumah Mandrin (38), terduga pelaku lain yang tinggal di desa yang sama. Namun, saat rumah Mandrin digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ganja telah dipindahkan.
Penemuan di Rumah Rusli
Jejak keberadaan ganja membawa tim gabungan ke rumah Rusli, mertua Mandrin. Di lokasi ketiga ini, polisi akhirnya menemukan 1 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kardus berisi buah pisang.
Menurut Iptu Guntur Iswahyudi, Kasat Resnarkoba, R (Rusli) mengaku tidak tahu-menahu mengenai barang tersebut sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang tersangka telah diamankan dari rangkaian operasi ini.
Jumlah Ganja yang Mengejutkan
Total barang bukti yang berhasil ditemukan mencapai 2,5 kilogram ganja. Angka ini mengejutkan karena desa Bantan Pelita adalah desa kecil yang sebelumnya tidak dikaitkan dengan peredaran narkoba.
Operasi ini menunjukkan bahwa penindakan tidak sekadar penggerebekan biasa. Ada upaya besar untuk memutus rantai peredaran narkoba yang perlahan menyebar di wilayah OKU Timur.
Respons Kapolres dan Kepala Desa
Meski pihak kepolisian belum mengungkap lebih jauh mengenai jaringan pemasok maupun jalur distribusi, narasi yang mengemuka dari operasi ini menunjukkan bahwa ada temuan lebih besar yang akan diungkapkan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono hanya memberikan respons singkat. Ia membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan timnya dan mengatakan, “Tunggu ya,” menandakan bahwa Polres OKU Timur tengah menyiapkan rilis resmi.
Sementara itu, Kepala Desa Bantan Pelita, Heri Erwan, juga mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua rumah menjadi sasaran masing-masing di Dusun 1 dan Dusun 3. Dua warga yang ditangkap berinisial D dari Dusun 1 dan M dari Dusun 3.
Heri mengaku berada di luar desa saat operasi berlangsung, namun ia mendapat laporan bahwa penggerebekan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Bahkan, pada Selasa 2 November 2025, dia baru saja pulang setelah membesuk kedua tersangka di Mapolres OKU Timur.
Harapan untuk Masyarakat
Meskipun mengenal para pelaku sebagai warganya sendiri, Heri menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas kepolisian. Baginya, narkoba telah menjadi akar dari berbagai kejahatan lain di desa.
“Yang salah ya tetap salah. Dampak narkoba ini luas, ujungnya bisa ke pencurian dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Ia juga berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi warga lainnya. “Semoga ini jadi pelajaran untuk semua. Jangan bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.
Tanda Kuat untuk Pemberantasan Narkoba
Penggerebekan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres OKU Timur tengah memperketat upaya pemberantasan jaringan narkoba yang membelit wilayah pedesaan.
Sementara publik menunggu rilis resmi kepolisian, operasi senyap di Bantan Pelita telah meninggalkan pesan tegas: peredaran narkoba tak lagi punya ruang aman di OKU Timur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar