Penyidikan Kasus Kematian Debt Collector di Kalibata Memasuki Babak Baru
Penyidikan terhadap kasus kematian dua anggota mata elang atau debt collector yang berinisial MET dan NAT di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, memasuki babak baru setelah sejumlah temuan penting berhasil diungkap oleh aparat. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena beberapa fakta terbaru yang muncul.
6 Anggota Mabes Polri Terlibat
Salah satu fakta yang muncul adalah keterlibatan enam anggota polisi dalam pengeroyokan yang menewaskan MET dan NAT. Para pelaku tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," ujar Trunoyudo saat konferensi pers.
Ada 2 Kali Tembakan
Seorang saksi mata, Zulfikri (22), mengaku mendengar dua kali suara tembakan saat kejadian berlangsung. Ia menyebut bahwa situasi sempat mereda selepas Maghrib, tetapi massa dari kelompok debt collector kembali datang dengan jumlah yang lebih besar. Massa melakukan perusakan hingga pembakaran. Selain sejumlah lapak warung makan, sembilan motor dan satu mobil taksi juga turut dibakar.
Zulfikri mengaku tidak bisa memastikan apakah para pelaku berasal dari aparat penegak hukum. Namun, ia menduga mereka berasal dari kalangan tersebut karena tidak mengenakan seragam dinas. "Kalau nggak salah (pelaku) dari aparat ya. Pas kejadian sudah terjadi itu bentrok antara aparat dengan debt collector," ujarnya.
100 Orang Tiba-Tiba Menyerbu
Aksi balasan yang diduga dipicu oleh kematian dua debt collector akhirnya merembet ke lingkungan sekitar. Sekelompok orang yang diduga rekan korban berdatangan ke area parkir TMP Kalibata. Bukan hanya warung makan saja yang dibakar, tetapi sebuah mobil dan motor yang terparkir di lokasi kejadian juga turut dibakar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut bahwa massa yang melakukan perusakan dan pembakaran mencapai 100 orang. "Ya, pasti kita akan melakukan proses. Ini kan dua perkara. Perkara pengeroyokan dan perkara pengerusakan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi dari kelompok mana yang melakukan perusakan tersebut.




Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar