3.478 PPPK Paruh Waktu di Merangin Jambi Dilantik dan Terima SK

3.478 PPPK Paruh Waktu di Merangin Jambi Dilantik dan Terima SK

Pengangkatan 3.478 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Merangin

Pada akhir tahun 2025, sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Merangin, Jambi resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK). Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Merangin H M Syukur, yang memberikan SK secara simbolik kepada perwakilan dari para PPPK tersebut.

Upacara pemberian SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Merangin, pada Rabu (31/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, yang turut didampingi Wakil Bupati Merangin H Abdul Khafidh, Sekda Merangin Zulhifni, seluruh Kepala OPD Pemkab Merangin, serta perwakilan Forkopimda terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan bahwa setelah menerima SK, status para PPPK Paruh Waktu berubah dari tenaga Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian berubah dari tenaga Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN," ujar H M Syukur.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dan meminta agar bekerjasama dengan segenap ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk saling bahu membahu dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Mereka diminta untuk selalu menjaga nama baik, berintegritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas serta bertanggung jawab.

"Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati, jangan sampai hubungan dengan sanak saudara dan tetangga menjadi renggang, tetaplah menjadi pribadi yang membumi, tidak lupa dengan lingkungan sekitar," tutup H M Syukur.

Komposisi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Merangin

Menurut Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Merangin Hendi, SK yang diberikan oleh Bupati Merangin diberikan kepada sebanyak 3.478 orang PPPK Paruh Waktu.

"Dari total sebanyak 3.478 Orang PPPK Paruh Waktu itu, terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 182 Orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 914 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 2.382 orang," kata Hendi.

Hendi menjelaskan bahwa data 3.478 orang tersebut telah disetujui oleh Bupati Merangin. Namun, masih ada beberapa perbaikan data yang sedang diproses.

"Masih ada 17 orang yang belum mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, tidak aktif dan mundur itu ada 15 orang, itu sekarang masih kami proses data nya," ungkap Hendi.

Harapan kepada PPPK Paruh Waktu

Hendi menghimbau kepada PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar segera bekerja secara profesional karena kini mereka memiliki status sebagai ASN.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan