4 Fakta Stiker Barcode Kuning: Kapal Terdampar Bawa 4.800 Kubik Kayu

Penemuan Stiker Kuning pada Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia

Pada akhir tahun 2025, sebuah temuan yang mengejutkan terjadi di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Material kayu gelondongan yang terdampar di pesisir tersebut ditemukan memiliki stiker berwarna kuning dengan logo lingkaran centang dan tulisan “SVLK INDONESIA”, serta informasi tentang perusahaan PT Minas Pagai Lumber dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Temuan ini memicu kecurigaan publik terhadap asal-usul dan legalitas kayu tersebut. Polda Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap kayu-kayu yang tersapu oleh arus pasca-bencana banjir Sumatera. Berikut adalah beberapa fakta yang berhasil dihimpun selama proses penyelidikan:

Hasil Pemeriksaan Awal oleh Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, langsung turun tangan untuk memeriksa kayu-kayu yang terdampar. Petugas menemukan stiker dengan nomor seri dan logo SVLK INDONESIA, yang biasanya digunakan sebagai tanda legalitas hasil hutan.

Helfi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan asal usul dan legalitas kayu tersebut. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan distribusi kayu.

“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujar Helfi saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung.

Kayu Terdampar Lebih dari Satu Bulan

Menurut Helfi, penyidik masih menelusuri data registrasi penebangan kayu melalui barcode yang menempel pada gelondongan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kayu itu benar-benar terdaftar dan memiliki izin resmi.

Sebelumnya, sebuah kapal tongkang bermuatan kayu gelondongan dilaporkan terdampar di pesisir Kabupaten Pesisir Barat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025.

Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung

Kapal pengangkut kayu RON MAS 69 diketahui sebagai kapal yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung. Kapal tersebut berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Minggu (2/11/2025), dengan tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, empat hari setelah berlayar, kapal mengalami kendala akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11/2025). Menurut Yuni, cuaca ekstrem dan tali kapal yang terlilit menyebabkan kapal kandas dan terdampar hingga kini.

Kapal Masih Belum Dapat Dievakuasi

Yuni menjelaskan bahwa hingga kini kapal RON MAS 69 masih belum dapat dievakuasi dari lokasi terdampar. Kapal itu membawa sekitar 4.800 kubik kayu gelondongan, terdiri dari meranti merah, keruing, dan meranti putih.

Polda Lampung juga telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal saat insiden terjadi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aspek hukum pengangkutan serta memastikan penanganan kayu yang terdampar sesuai prosedur yang berlaku.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan