
Ringkasan Berita:1. Sat Lantas Polres Indramayu menyediakan layanan SIM keliling pada 12–17 Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor.2. Pelayanan SIM keliling dibuka setiap hari Senin–Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB di berbagai lokasi di Kabupaten Indramayu, termasuk balai desa, alun-alun, dan terminal.3. Pemohon wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi; layanan kesehatan dan psikologi
nurulamin.pro Bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Sat Lantas Polres Indramayu menyediakan layanan SIM keliling pada periode 12 Januari-17 Januari 2026.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Dilansir nurulamin.pro, selama bulan September 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda. Layanan ini dibuka setiap hari Senin – Sabtu pada pukul 09.00 – 14.00 WIB.
Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:
Senin, 12 Januari 2026, Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu- Lelea, Depan Terminal Indramayu,
Selasa, 13 Januari 2026, Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder dan Balai Desa Pabean Udik
Rabu, 14 Januari 2026, Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu
Kamis, 15 Januari 2026, Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener
Jumat, 16 Januari 2026, Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran
Sabtu, 17 Januari 2026, Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi
Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.
Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar