4.139 PPPK Banyumas Terima SK Bupati

4.139 PPPK Banyumas Terima SK Bupati

Pengangkatan 4.139 PPPK Paruh Waktu di Banyumas

Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Senin 29 Desember 2025, di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut terdiri atas berbagai bidang tenaga kerja. Di antaranya adalah 555 guru, 355 tenaga kesehatan, dan 3.229 tenaga teknis. Hal ini menunjukkan keberagaman peran yang diemban oleh PPPK dalam mendukung pelayanan publik di kabupaten tersebut.

Berdasarkan kodifikasi kelulusan, PPPK yang diangkat meliputi 38 orang kode R2, 2.526 orang R3, dan 1.578 orang R4. Kodifikasi ini menjadi acuan dalam menentukan tingkat kualifikasi dan tanggung jawab masing-masing PPPK dalam menjalankan tugasnya.

Kebijakan Penghasilan dan Standar Kerja

Terkait penghasilan, upah PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan penghasilan terakhir atau UMR Banyumas. Upah minimal ditetapkan sebesar Rp750 ribu untuk tenaga kependidikan dan Rp1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan, sementara formasi lain mengikuti standar yang berlaku. Hal ini bertujuan agar PPPK dapat memperoleh penghasilan yang layak sesuai dengan kontribusi mereka dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, ketentuan jam kerja, pakaian dinas, disiplin, serta penilaian kinerja akan mengikuti aturan ASN melalui sistem e-kinerja terintegrasi. Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu akan memiliki standar kerja yang sama dengan pegawai tetap, sehingga meningkatkan profesionalisme dan kinerja secara keseluruhan.

Agus Nur Hadie juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak perlu mengikuti ujian ulang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kebijakan pusat. Hal ini memberikan peluang bagi PPPK untuk berkembang dan berkontribusi lebih jauh dalam birokrasi daerah.

Harapan Bupati Banyumas

Bupati Sadewo menekankan bahwa penerimaan SK harus dibarengi dedikasi, integritas, disiplin, dan profesionalisme tinggi. Menurutnya, keterbatasan formasi ASN di tengah luas wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang menjadikan peran PPPK sangat strategis dalam menopang kinerja birokrasi daerah.

Ia berharap seluruh PPPK mampu menjaga komitmen pengabdian serta meningkatkan kapasitas diri demi pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan semangat dan komitmen yang kuat, PPPK diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam menyediakan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Tanggapan dari PPPK

Sementara itu, salah satu penerima SK, Sugeng Riono, mengaku terharu setelah enam tahun mengabdi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas atas perhatian kepada para PPPK. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan