
Program Bantuan Sosial yang Akan Berlanjut pada Tahun 2026
Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa program bansos akan kembali berjalan sepanjang tahun 2026, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berikut adalah beberapa bansos yang diproyeksikan cair sepanjang tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu program andalan pemerintah yang akan berlanjut pada tahun 2026. PKH disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank atau kantor pos penyalur selama satu tahun anggaran.
Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lansia. Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Besaran PKH 2026 per kategori: - Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun - Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun - Anak SD: Rp 900.000 per tahun - Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun - Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun - Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun - Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun - Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako juga tetap berlanjut pada 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai. Penyalurannya dapat dilakukan per bulan, dua bulanan, atau tiga bulanan sesuai kebijakan pemerintah, dan kerap digabung dengan bansos lain.
Kelompok penerima BPNT meliputi: - Penyandang disabilitas tunggal - Lansia tunggal - KPM dengan anggota lansia atau disabilitas - KPM usia kepala keluarga 40–59 tahun - KPM usia kepala keluarga di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/sederajat, dengan besaran bantuan: - SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun - SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun - SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk siswa kelas akhir, nominalnya disesuaikan: - Kelas 6 SD: Rp 225.000 - Kelas 9 SMP: Rp 375.000 - Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000
Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya untuk warga miskin ekstrem. Penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan DTSEN dan melalui proses verifikasi di tingkat desa.
Besaran bantuan BLT-DD umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda di setiap desa, baik per bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali. Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nilainya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Apakah BLT Kesra dan BSU Cair Lagi?
Lalu bagaimana dengan BLT Kesra Rp 900 ribu dan BSU Rp 600 ribu yang sempat cair pada 2025? Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah kedua bansos tersebut akan kembali cair pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan kelanjutan BLT Kesra untuk 2026. Menurutnya, BLT Kesra dirancang sebagai stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat di akhir 2025 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal serupa juga berlaku untuk BSU. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait BSU 2026. Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni–Juli 2025.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar