
nurulamin.pro, JAKARTA - Pagi ini kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Sabtu (3/1) yang mencakup beberapa topik menarik. Mulai dari gaji PPPK paruh waktu yang hanya Rp 250 ribu, hingga isu mengenai SK PPPK tahap 1 dan 2 yang belum diteken oleh bupati. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyepelekan virus super flu. Berikut penjelasannya:
Topik Terpopuler Hari Ini
1. Honorer Teknis Terbanyak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Tendik Tuntas, Siap-Siap Full Time
Honorer teknis menjadi yang paling banyak diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sementara tenaga kependidikan (tendik) telah selesai. Mereka kini berharap dapat segera bergeser ke status PPPK full time. Bahagia dan rasa syukur menyelimuti tendik kabupaten Ponorogo.
Mereka dilantik di akhir tahun 2025. Baca selengkapnya tentang pengangkatan honorer teknis dan persiapan tendik menuju PPPK full time.
2. Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu, ASN Masih Honorer, Aneh
Besaran gaji PPPK paruh waktu menjadi topik hangat dalam diskusi di grup WhatsApp para honorer. Mereka saling berbagi informasi mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu di daerah masing-masing.
Beberapa eks honorer merasa kaget dengan besaran gaji tersebut karena sebelumnya mereka menduga akan menerima setengah dari gaji PPPK full time. Baca selengkapnya mengenai perbedaan gaji antara PPPK paruh waktu dan full time.
3. NIP PPPK 2024 Sudah Lama Terbit, SK Belum Diteken Bupati, Gaji Tak Dibayar
Hingga saat ini, masih ada PPPK tahap 1 dan 2 yang belum dilantik. Bahkan, beberapa dari mereka dibatalkan kelulusannya, sehingga gajinya tidak dibayarkan.
Padahal, pertimbangan teknis (pertek) dari BKN dan NIP PPPK 2024 sudah lama terbit. Baca selengkapnya mengenai masalah pelantikan PPPK yang belum terselesaikan.
4. Sindikat TPPO Pakai Surat Pernyataan untuk Sandera Keluarga Pekerja Migran, Menteri P2MI: Itu Ilegal
Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin berkembang dengan modus yang semakin licik. Terbaru, sindikat penyalur pekerja migran ilegal diduga memanfaatkan surat pernyataan bermuatan ancaman hukum untuk menyandera calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Surat tersebut biasanya berjudul "Surat Izin Suami atau Wali", namun di dalamnya diduga terdapat klausul yang memberatkan dan intimidatif. Baca selengkapnya mengenai modus TPPO yang semakin rumit.
5. Masyarakat Diminta Tidak Menyepelekan Virus Super Flu
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti deteksi varian Influenza A (H3N2) subclade K atau super flu di Indonesia. Data terbaru Amerika Serikat pada 30 Desember 2025 menunjukkan aktivitas influenza berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi di 32 negara bagian, meningkat dari sebelumnya di 17 negara bagian.
Netty mengingatkan bahwa influenza tetap merupakan penyakit menular yang tidak boleh disepelekan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta. Baca selengkapnya mengenai pentingnya waspada terhadap virus super flu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar