Berita Paling Populer Hari Ini
Berikut ini adalah lima berita yang paling menarik perhatian masyarakat pada hari Jumat (12/12). Mulai dari klarifikasi istri mendiang tokoh hingga kabar bahagia dari pasangan selebritas, berikut penjelasannya.
1. Klarifikasi Richa Novisha Soal Tampil di TV Saat Masa Iddah

Richa Novisha, istri mendiang Gary Iskak, menjadi sorotan setelah tampil di berbagai program TV dan podcast. Banyak netizen mengkritiknya karena dianggap masih dalam masa iddah. Namun, Richa memberikan penjelasan yang bijak.
Menurut Richa, ia tidak melanggar aturan agama karena keputusannya untuk keluar rumah adalah demi mencari nafkah. "Saya keluar untuk mencari nafkah, bukan untuk kepentingan yang kurang penting," ujar Richa dalam postingan IG Story-nya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan di dunia entertainment adalah satu-satunya cara yang bisa ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Meskipun sedang dalam masa iddah, Richa tetap memprioritaskan kesejahteraan keluarga.
2. Klarifikasi Karina Ranau soal Wasiat Epy Kusnandar

Karina Ranau, istri Epy Kusnandar, memberikan klarifikasi terkait isu bahwa ia tidak memenuhi permintaan suaminya untuk dimakamkan di Garut. Menurut Karina, hal tersebut sebenarnya hanya bagian dari adegan film yang diperankannya.
"Kang Epy selama 20 tahun lebih menikah, saya tahu betul kapan dia berkata jujur atau sedang berakting," ujar Karina. Ia juga menegaskan bahwa ia akan menghormati wasiat suaminya jika itu benar-benar amanah.
3. Kebahagiaan Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Dikaruniai Anak Pertama

Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza baru saja dikaruniai anak pertama, seorang putri bernama Elara. Kabar bahagia ini dibagikan oleh Egy melalui unggahan Instagramnya.
Dalam keterangan foto, Egy menyampaikan rasa syukur atas kehadiran sang buah hati. "Dunia kami menjadi lebih cerah dengan kehadiranmu. Alhamdulillah ya Allah," tulisnya.
4. Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Pembunuhan Dante

Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap putra Tamara Tyasmara, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengajukan pembelaan lebih lanjut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan adanya permohonan PK yang diajukan oleh kuasa hukum Yudha. Sidang perdana PK telah digelar pada 10 November lalu.
5. Akad Nikah Ulang karena Kesalahan dalam Ijab Kabul

Pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar menggelar akad nikah ulang setelah proses ijab kabul pertama dinilai tidak sah. Hal ini disampaikan saat mereka menjadi bintang tamu dalam program Rumpi.
Rully mengungkap bahwa akad diulang karena kesalahan dalam penyebutan nama. Pada akad pertama, Rully menyebut nama tanpa menggunakan 'Binti', yang seharusnya digunakan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengulang proses ijab kabul.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar