
Bandung Zoo Masih Beroperasi Secara Normal Meski Tidak Buka untuk Umum
Bandung Zoo, yang dulu dikenal sebagai Kebun Binatang Tamansari Kota Bandung, kini sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan. Operasionalnya telah dibekukan selama sekitar lima bulan terakhir akibat polemik mengenai status pengelolaan dan kepemilikan. Meskipun tidak beroperasi secara penuh untuk umum, jam kerja pegawai tetap berjalan normal.
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii, menjelaskan bahwa meskipun kebun binatang ini belum sepenuhnya stabil, jam kerja pegawai tetap berjalan seperti biasa. “Jam operasional enggak berubah. Masuk tetap jam 08.00, paling siang, pulang jam 16.30,” ujar Sulhan pada Sabtu (3/1/2026). Ia juga menambahkan bahwa pada masa libur panjang seperti akhir tahun atau Lebaran, kebun binatang biasanya tutup hingga pukul 17.00. Namun, saat ini jam tutup kembali normal pada pukul 16.30, sehingga jam pulang pegawai pun kembali seperti biasa.
Kesejahteraan Pegawai Terus Dipertahankan
Terkait kesejahteraan pegawai, Sulhan menyebut bahwa upah karyawan pada Desember lalu hanya dibayarkan setengah. Pembayaran tersebut berasal dari donasi berbagai pihak, termasuk kebun binatang lain dan sejumlah lembaga. “Upah kita baru dikasih setengah. Itu pun dari kreativitas karyawan, salah satunya dengan membuka donasi. Alhamdulillah, banyak yang membantu,” ujarnya.
Sulhan mengaku bahwa yayasan pengelola Bandung Zoo saat ini sudah tidak mampu membayar upah pegawai secara penuh. Donasi yang terkumpul digunakan untuk membantu operasional, mulai dari pakan hingga pembayaran gaji karyawan. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan.
Upaya Penyelesaian Masalah
Untuk keberlanjutan pengelolaan, pihak pengelola telah bertemu dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Wali Kota Bandung, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan tim sementara. Tim sementara ini akan melibatkan BKSDA Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, serta unsur serikat pekerja, dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal terkait.
Tim ini memiliki wewenang untuk mengelola operasional, termasuk penjualan tiket dan pelaporan keuangan secara terbuka kepada publik. “Setiap pemasukan dan pengeluaran dilaporkan harian. Karena timnya sementara, laporannya harus transparan ke publik,” kata Sulhan.
Selain itu, opsi lain yang dibahas adalah perubahan status Bandung Zoo menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meskipun demikian, proses ini memerlukan waktu panjang karena harus melalui rapat paripurna dan pembentukan badan usaha baru.
Perawatan Satwa Tetap Dilakukan
Hingga kini, pegawai Bandung Zoo yang tergabung dalam serikat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sambil menunggu kejelasan kebijakan pengelolaan dari pemerintah pusat dan daerah. Sulhan menambahkan bahwa keberlanjutan pegawai juga menjadi perhatian karena perawatan satwa membutuhkan keterampilan khusus dan ikatan emosional antara perawat dan satwa.
“Merawat satwa itu perlu bonding. Kalau langsung diganti orang baru, itu enggak bisa instan,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar