
Proses Seleksi Calon Direksi Bank Bengkulu
Proses pemilihan calon direksi Bank Bengkulu telah memasuki tahapan penting. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan pada Selasa, 16 Desember 2025, sejumlah nama kandidat telah ditetapkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Proses ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari mekanisme penentuan kepemimpinan Bank Bengkulu.
Nama-Nama Kandidat yang Diajukan
Empat nama kandidat Direktur Utama telah diajukan oleh pemegang saham. Mereka adalah Iswahyudi, Robi Wijaya, Agus Sabarudin, dan Joni Haryanto. Sementara itu, untuk posisi Direktur Kepatuhan, hanya satu nama yang ditetapkan yaitu Somi Muhammad Yunus. Keputusan ini merupakan hasil dari pertimbangan dan evaluasi yang dilakukan oleh para pemegang saham dalam RUPS tersebut.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa seluruh nama-nama yang telah ditetapkan akan sepenuhnya diproses oleh OJK. "Kita serahkan ke OJK untuk dilakukan uji kelayakan. Dari empat nama calon Direktur Utama itu, nanti akan ditetapkan satu yang terbaik untuk memimpin Bank Bengkulu," ujarnya.
Komisaris Independen Bank Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan keputusan resmi dari RUPS. "Ada empat nama calon Direktur Utama dan satu calon Direktur Kepatuhan yang ditetapkan dalam RUPS. Selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan di OJK sesuai ketentuan," katanya.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan
Seluruh kandidat akan mengikuti tahapan fit and proper test sesuai jadwal yang ditentukan oleh OJK. Pihak manajemen Bank Bengkulu akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan uji kelayakan dengan agenda OJK ke depan. Proses ini menjadi langkah penting sebelum penetapan direksi secara definitif.
Namun, tidak semua kandidat berhasil mengikuti proses seleksi. Dua calon Direktur Utama, yaitu Juniardi Swastria dan Hendra Jaya, tidak hadir dalam tahap asesmen dan wawancara yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025. Kedua kandidat tersebut otomatis dinyatakan gugur karena tidak mengikuti proses seleksi yang menjadi syarat wajib.
Menurut Riduan, kedua kandidat tersebut berasal dari luar daerah dan kesibukan pekerjaan menjadi alasan utama ketidakhadiran mereka. "Kita tidak ada jadwal lagi karena waktu kita mepet, RUPS di tanggal 16 Desember. Jadi tidak ada waktu tunggu lagi. Otomatis gugur yang tidak ikut asesmen dan wawancara hari ini," tegasnya.
Persyaratan Administrasi Tambahan
Seluruh peserta yang hadir diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi tambahan. Dokumen yang diminta antara lain SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas NAPZA. Seluruh berkas harus dilengkapi paling lambat Jumat sore agar dapat segera diproses dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.
"Kita minta semua peserta melengkapi kelengkapan dokumen seperti SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan surat bebas NAPZA. Selambat-lambatnya besok sore sudah harus lengkap supaya selesai RUPS dokumennya bisa langsung kita serahkan ke OJK Pusat," jelas Riduan.
Dengan bergugurnya dua kandidat tersebut, seleksi calon Direksi Bank Bengkulu kini mengerucut pada peserta yang hadir dan mengikuti seluruh tahapan asesmen serta wawancara. Sebelumnya, terdapat enam nama yang lolos tahap administrasi untuk posisi Direktur Utama, yaitu Agus Sabarudin, Joni Haryanto, Juniardi Swastria, Roby Wijaya, Hendra Jaya, dan Iswahyudi. Sementara dua kandidat untuk jabatan Direktur Kepatuhan adalah Somi Muhammad Yunus dan Zulkarnain.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar