500 UMKM Lampung Dapat Perlindungan Usaha Melalui Festival Kemudahan

Kerja Sama BRI Insurance dengan Kementerian UMKM untuk Memperluas Akses Layanan Asuransi

PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) atau BRI Insurance baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperluas akses layanan asuransi bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung. Direktur Bisnis BRI Insurance, Recky Plangiten, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/12/2025), menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan perlindungan atas risiko usaha sekaligus meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan bisnis mereka.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kota Metro, Lampung. Acara yang mengusung tema Legal, Terlindungi, Berdaya ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal menuju sektor formal.

Sebanyak 500 UMKM dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung mendapatkan akses langsung terhadap layanan legalitas, pelindungan usaha (asuransi), jaminan sosial, hingga konsultasi bisnis melalui festival ini. Sebagai kolaborator, BRI Insurance juga memberikan edukasi dan akses layanan perlindungan usaha mikro yang mudah dijangkau, cepat, dan terjangkau.

Pelaku UMKM diberikan informasi mengenai cara memperoleh pelindungan terhadap risiko kerusakan tempat usaha yang sering kali menjadi hambatan keberlanjutan usaha, terutama bagi pelaku usaha skala mikro. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan bisnis mereka.

BRI Insurance berharap ekosistem UMKM di Kota Metro dan Provinsi Lampung dapat makin kuat, naik kelas, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional setelah berpartisipasi dalam festival ini. Perusahaan pun berkomitmen menjadi mitra strategis yang dapat memberikan dampak positif dalam memperluas pelindungan dan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Recky Plangiten menyampaikan harapan bahwa festival UMKM ini disertai penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRI Insurance dengan Kementerian UMKM menjadi langkah strategis dalam upaya mendorong praktik UMKM memiliki asuransi mikro untuk rumah, tempat usaha, dan dirinya. Dengan demikian, UMKM tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan.

Manfaat yang Diperoleh UMKM

  • Akses layanan legalitas: Pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat legalitas usaha yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara resmi.
  • Perlindungan usaha: Melalui asuransi, UMKM dapat terlindungi dari risiko kerusakan tempat usaha, kehilangan pendapatan, dan lainnya.
  • Jaminan sosial: Layanan jaminan sosial membantu pelaku UMKM dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan mereka.
  • Konsultasi bisnis: Para pelaku UMKM dapat memperoleh bimbingan dan saran dari ahli bisnis untuk meningkatkan kinerja usaha mereka.

Dengan adanya festival ini, BRI Insurance dan Kementerian UMKM telah menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan