
Pemprov NTB Tak Perpanjang Kontrak 518 Honorer, Siapkan Tali Asih
Kontrak kerja sebanyak 518 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir hari ini, Rabu (31/12/2025). Sejumlah pihak mengatakan bahwa keputusan ini tidak dilakukan karena alasan yang tidak jelas. Namun, Pemprov NTB menyiapkan tali asih sebagai bentuk penghargaan kepada para honorer tersebut.
Anggaran Tali Asih Dalam APBD 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menyampaikan bahwa anggaran tali asih untuk 518 honorer ini telah disiapkan dalam APBD 2026. Nominalnya sebesar satu kali gaji yang diterima oleh honorer saat ini, dengan total anggaran mencapai Rp1,7 miliar.
"Anggaran yang disiapkan Rp1,7 miliar disiapkan dalam APBD 2026. Nominalnya satu kali gaji yang diterima saat ini, sekitar itu," kata Nursalim.
Pemberian tali asih ini akan dilakukan pada tahun 2026 setelah semua struktur pejabat disiapkan mulai dari kuasa pengguna anggaran hingga yang lainnya. "Kalau secara anggaran sudah siap," tegas Nursalim.
Tali Asih sebagai Bentuk Penghargaan
Nursalim menjelaskan bahwa tali asih ini adalah bentuk penghargaan kepada ratusan honorer Pemprov NTB yang selama ini mengabdi. Meskipun kontrak mereka tidak diperpanjang, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan finansial sebagai apresiasi atas kontribusi mereka.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya juga menyampaikan janji serupa. Ia berjanji akan memberikan tali asih sesuai dengan masa kerjanya, meskipun dengan segala keterbatasan fiskal yang dihadapi.
"Dengan segala keterbatasan fiskal yang kami hadapi, kami akan memberikan tali asih sesuai dengan masa kerjanya. Paling tidak mereka bisa bertahan dengan memulai usaha dan bisnis," kata Iqbal.
Iqbal mengaku langkah ini memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Mudah-mudahan bisa segera turun izin," katanya.
Data Honorer Tetap Disimpan
Data-data honorer tetap menjadi arsip pemerintah sehingga jika nanti ada peluang untuk dipekerjakan kembali, mereka akan dipanggil. "Kami punya track records siapa bekerja yang baik, yang tidak pernah masuk kami simpan. Kita tidak tahu ke depan seperti apa," kata Iqbal.
Iqbal menyebut bahwa opsi menyelamatkan honorer ini melalui badan layanan umum daerah (BLUD) tidak memungkinkan. "Sudah kami panggil semua, BUMD sudah kami panggil, tapi sekarang moratorium penambahan pegawai karena sudah banyak pegawai," pungkas Iqbal.
Tanggapan Perwakilan Honorer
Perwakilan dari 518 honorer, Irfan, mengaku legowo dengan keputusan yang disampaikan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. "Mau tidak mau kami harus terima. Kehendak apa yang harus kami paksakan pimpinan tertinggi sudah berbicara," terangnya.
Irfan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah menyesuaikan regulasi pemerintah pusat. Meski begitu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan bagi honorer untuk kembali bekerja di masa mendatang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar