53 personel Polres Rejang Lebong kenaikan pangkat, ini pesan AKBP Florentus

Peningkatan Pangkat bagi 53 Personel Polres Rejang Lebong

Sebanyak 53 personel dari Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, yang merupakan bagian dari Polda Bengkulu, menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja para anggota, tetapi juga sebagai wujud keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia menyampaikan hal tersebut di Mapolres Rejang Lebong pada hari Rabu (1/1).

Menurut AKBP Florentus, para personel yang naik pangkat akan memiliki tanggung jawab yang semakin besar dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan pangkat yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengabdian serta profesionalisme yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat.

"Kami berharap setiap anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat ini bisa menjadi contoh yang baik dan menjalankan tugas sesuai dengan prinsip Tribrata," ujarnya.

Ia juga meminta kepada para personel yang mendapatkan penghargaan untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Sementara itu, bagi anggota yang belum mendapat kenaikan pangkat, ia berharap dapat belajar dari rekan-rekannya dan meningkatkan kinerja agar dapat meraih penghargaan serupa di masa depan.

Daftar Jabatan yang Mengalami Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026. Berikut adalah rincian perubahan pangkat yang dialami oleh 53 personel Polres Rejang Lebong:

  • Seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol)
  • Lima orang Inspektur Polisi Satu (Iptu) naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  • Enam orang Inspektur Polisi Dua (Ipda) naik menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  • Tiga belas orang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) naik menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  • Tujuh orang Bripka naik menjadi Aipda
  • Tiga orang Brigpol naik menjadi Bripka
  • Tiga orang Briptu naik menjadi Brigpol
  • Lima belas orang Bripda naik menjadi Briptu

Dengan peningkatan pangkat ini, diharapkan setiap anggota Polri dapat lebih siap dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Selain itu, kenaikan pangkat juga menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan