
Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu di Tulungagung
Sebanyak 5.415 tenaga honorer di Kabupaten Tulungagung resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tulungagung, Rabu (31/12/2025) di Stadion Rejoagung.
Awalnya, terdapat 5.433 pegawai honorer yang diperhitungkan. Namun, sebelum proses pengangkatan, ada 15 orang yang mundur dan 3 orang meninggal dunia, sehingga tersisa 5.415 orang. Jumlah ini terdiri dari berbagai bidang seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Komposisi Tenaga PPPK Paruh Waktu
Dari total 5.415 PPPK Paruh Waktu, sebagian besar adalah tenaga teknis sebanyak 2.885 orang. Diikuti oleh 1.628 guru dan 902 tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa jumlah guru tidak terlalu banyak karena selama tiga tahun terakhir mereka telah diangkat menjadi PPPK.
Para PPPK Paruh Waktu ini berasal dari berbagai instansi seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Perbedaan Status dan Gaji
Meskipun gaji para PPPK Paruh Waktu masih sama seperti sebelum diangkat, terdapat perbedaan signifikan dalam status mereka. Mereka kini memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kode rekening untuk penggajian. Hal ini membuat status mereka lebih jelas, karena hanya PNS dan PPPK yang diakui dalam Undang-undang ASN.
Namun, PPPK Paruh Waktu ini tidak akan menerima gaji ke-13 seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Meski begitu, mereka memiliki kartu resmi yang memungkinkan mereka mengikuti tes PPPK penuh waktu selanjutnya.
Tuntutan Kesejahteraan dan Kondisi Keuangan Daerah
Terkait tuntutan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, Soeroto menyatakan bahwa hal ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Saat ini, masih ada 600 orang yang belum masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu. BKPSDM masih menunggu keputusan dari pusat mengenai penambahan anggaran.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bersabar dan tidak melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti demo. Ia menegaskan bahwa jika ada anggaran, pasti akan dinaikkan. Namun, saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran yang sangat besar, sehingga sulit untuk memenuhi aspirasi tambahan kesejahteraan mereka.
Gatut Sunu juga menyampaikan bahwa jika kondisi APBD memungkinkan, pihaknya akan meningkatkan gaji untuk PPPK Paruh Waktu. Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan pasti yang dikeluarkan terkait hal tersebut.
Perspektif Masa Depan
Meski saat ini masih ada tantangan dalam peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi semua tenaga honorer. Dengan adanya SK pengangkatan, harapan besar diarahkan agar mereka dapat merasakan manfaat lebih lanjut dalam masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar