
Pemkab Tulungagung Resmi Mengangkat 5.415 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi mengangkat 5.415 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Rabu (31/12/2025), di Stadion Rejoagung.
Proses Pengangkatan dan Jumlah Tenaga yang Diangkat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa awalnya terdapat 5.433 pegawai honorer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang mundur sebelum pengangkatan dan 3 orang meninggal dunia, sehingga tersisa 5.415 tenaga yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Para PPPK Paruh Waktu ini berasal dari berbagai instansi pemerintahan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Mereka terdiri dari berbagai bidang, termasuk tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
Struktur Tenaga PPPK Paruh Waktu
Menurut data yang diperoleh, jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu terbesar adalah tenaga teknis sebanyak 2.885 orang. Disusul oleh 1.628 guru dan 902 tenaga kesehatan. Soeroto menjelaskan bahwa jumlah guru tidak terlalu banyak karena selama tiga tahun terakhir mereka terus diangkat menjadi PPPK.
Perbedaan Status dan Gaji
Para PPPK Paruh Waktu ini memiliki status yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, penggajian mereka berdasarkan jasa kerja. Sekarang, penggajian mereka dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung. Selain itu, mereka juga mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kode rekening untuk penggajian.
Namun, status PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Mereka tidak akan menerima gaji ke-13 seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Meski demikian, para PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kartu resmi yang memungkinkan mereka mengikuti tes PPPK penuh waktu selanjutnya.
Tuntutan Kesejahteraan dan Kondisi APBD
Soeroto menyampaikan bahwa tuntutan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Saat ini, masih ada sekitar 600 orang yang belum masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu. Pemkab Tulungagung masih menunggu keputusan dari pusat.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bersabar dan tidak melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti demo. Ia menegaskan bahwa jika ada anggaran, pasti akan dinaikkan.
Gatut Sunu menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya efisiensi anggaran yang sangat besar. Hal ini membuat sulit untuk memenuhi aspirasi PPPK Paruh Waktu terkait tambahan kesejahteraan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa jika kondisi APBD memungkinkan, gaji untuk PPPK Paruh Waktu akan ditingkatkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar