5.415 Tenaga Honorer Tulungagung Dapat SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Tetap?

5.415 Tenaga Honorer Tulungagung Dapat SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Tetap?

Pengangkatan 5.415 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Pemkab Tulungagung telah resmi mengangkat sebanyak 5.415 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan pada 31 Desember 2025, dan mereka menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tulungagung di Stadion Rejoagung.

Awalnya terdapat 5.433 tenaga honorer yang berstatus sebagai pegawai tetap. Namun, sebanyak 15 orang memutuskan untuk mundur sebelum pengangkatan, sedangkan 3 lainnya meninggal dunia. Sehingga tersisa 5.415 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Struktur PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Tenaga PPPK Paruh Waktu ini terbagi ke dalam beberapa bidang, antara lain:

  • Tenaga Teknis: Sebanyak 2.885 orang
  • Guru: Sebanyak 1.628 orang
  • Tenaga Kesehatan: Sebanyak 902 orang

Para PPPK Paruh Waktu ini bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa sebelumnya penggajian para honorer dilakukan berdasarkan jasa kerja. Kini, pengangkatan mereka dianggarkan melalui APBD Kabupaten Tulungagung.

Perbedaan Status PPPK Paruh Waktu dengan PNS atau PPPK Penuh Waktu

Meskipun status mereka kini diperjelas sebagai PPPK, para PPPK Paruh Waktu tidak akan menerima gaji ke-13 seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Namun, mereka memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kode rekening khusus untuk penggajian.

Soeroto menegaskan bahwa hanya PNS dan PPPK yang diakui dalam Undang-undang ASN. Para PPPK Paruh Waktu ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti tes PPPK penuh waktu selanjutnya.

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

Terkait tuntutan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, Soeroto menyampaikan bahwa hal tersebut akan tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Saat ini masih ada sekitar 600 orang yang belum masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu. Mereka masih menunggu keputusan dari pusat.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas yang tidak baik, seperti demo. Ia menegaskan bahwa jika ada anggaran, pasti akan dinaikkan.

Gatut Sunu menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya efisiensi anggaran yang sangat besar. Hal ini membuat sulit untuk memenuhi aspirasi PPPK Paruh Waktu terkait tambahan kesejahteraan mereka.

Namun, ia menegaskan bahwa jika kondisi APBD memungkinkan, pihaknya akan segera meningkatkan gaji untuk PPPK Paruh Waktu.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Pengangkatan 5.415 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan langkah penting dalam memperjelas status kepegawaian mereka. Meski demikian, tantangan terkait kesejahteraan dan perlakuan yang setara masih menjadi perhatian utama.

Bagi para PPPK Paruh Waktu, masa depan mereka bergantung pada kebijakan pemerintah dan kemampuan keuangan daerah. Semoga kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pegawai pemerintah, termasuk PPPK Paruh Waktu.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan