6 lokasi SIM keliling di Cirebon hari ini 12 Januari 2026, Balai Desa Durajaya dan Desa Kaliwulu

6 lokasi SIM keliling di Cirebon hari ini 12 Januari 2026, Balai Desa Durajaya dan Desa Kaliwulu
Ringkasan Berita:1. Sat Lantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM Keliling pada 12–16 Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor.
2. Pelayanan dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB di berbagai lokasi, termasuk Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, dan Mall Pelayanan Publik.
3. Pemohon wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi

nurulamin.pro- Bagi masyarakat Cirebon Raya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Sat Lantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM keliling pada periode 12 Januari- 16 Januari 2026.

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Dilansir nurulamin.pro, selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota hadir di Grage Mall Cirebon untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda. Layanan ini dibuka setiap hari Senin – Sabtu pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:

Senin, 12 Januari 2026, Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026,  Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026, Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik

Kamis, 15 Januari 2026, Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik. 

Jumat 16 Januari 2026, RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:

– SIM asli

– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar

– Surat keterangan kesehatan

– Surat keterangan psikologi

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.

Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan