6 Polisi Terlibat Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Hingga Tewas

6 Polisi Terlibat Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Hingga Tewas

Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector Ternyata Anggota Polisi Aktif

Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan terkait tewasnya dua debt collector di kawasan seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pelaku pengeroyokan ternyata adalah enam anggota polisi aktif yang bertugas di Markas Besar Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keenam polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri.

Enam tersangka tersebut memiliki inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Peristiwa tragis ini berawal dari pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok tersebut terhadap dua korban, yaitu dua debt collector yang sedang menjalankan tugas penagihan utang.

Dua Korban Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal

Akibat pengeroyokan yang terjadi, dua korban meninggal dunia. Salah satu korban ditemukan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia karena luka berat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore (11/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat kedua korban menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang TMP Kalibata. Saat proses penagihan berlangsung, sebuah mobil yang berada di belakang tiba-tiba berhenti. Beberapa orang dari dalam mobil langsung turun dan menyerang kedua korban secara bersamaan.

Pengendara mobil di belakang tiba-tiba mengeroyok. Tidak tahu mau membantu atau bagaimana, ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, Kamis (11/12).

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis.

Massa Datang dan Melakukan Aksi Perusakan

Insiden tersebut memicu reaksi lanjutan pada malam harinya. Sekelompok massa mendatangi lokasi kejadian dan melampiaskan kemarahan dengan melakukan aksi perusakan dan pembakaran. Sedikitnya sembilan warung, sembilan sepeda motor, serta satu unit mobil dilaporkan hangus terbakar dalam kericuhan yang terjadi di sekitar TKP.

Aparat kepolisian bersama Brimob kemudian diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan susulan.

Proses Hukum dan Etik Berjalan

Pihak kepolisian memastikan keenam tersangka tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga akan menjalani sidang etik kepolisian. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif sebagai pelaku kekerasan yang berujung hilangnya nyawa warga sipil.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif di balik aksi pengeroyokan tersebut.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan