
Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Ternyata Oknum Polisi
Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua orang debt collector tewas dalam pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (11/12/2025). Satu korban meninggal di lokasi kejadian sementara satu lagi mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Insiden ini juga memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata para pelaku pengeroyokan adalah oknum polisi. Kini, enam anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan, ujar Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Keenam tersangka tersebut merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AN. Keenamnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, mereka juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.
Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi polri, kata Trunoyudo.
Kronologi Pengeroyokan
Sebelum kejadian, dua pria yang diduga sebagai debt collector atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor.
Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut. Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu, kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan. Kematian salah satu mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya. Mereka meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api. Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat (12/12/2025) pagi.
Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri, kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar