
Perubahan Daftar RUU Prioritas 2026 yang Disepakati DPR
DPR RI resmi menyepakati perubahan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kini, daftar tersebut berisi sebanyak 64 Rancangan Undang-Undang (RUU). Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dasco memimpin sidang dan menanyakan persetujuan terhadap laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai hasil pembahasan dua hal, yaitu: 1. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026; dan 2. Perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.
Sebelumnya, Prolegnas Prioritas 2026 terdiri dari 67 RUU. Setelah dilakukan evaluasi oleh Baleg, enam RUU dikeluarkan dari daftar prioritas. Berikut adalah enam RUU yang dikeluarkan:
- RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
- RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- RUU tentang Patriot Bond
- RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)
- RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah
Selain itu, Baleg juga menyepakati penambahan tiga RUU baru ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, yaitu:
- RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
- RUU tentang Penyadapan
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
Ketua Baleg, Bob Hasan, menjelaskan bahwa semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Hal ini didasarkan pada pendapat mini fraksi, pendapat pemerintah, dan pendapat DPD.
Daftar RUU yang Terdapat dalam Prolegnas Prioritas 2026
Setelah adanya perubahan, Prolegnas Prioritas 2026 kini mencakup 64 RUU. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia
- RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
- RUU tentang Jabatan Hakim
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- RUU tentang Kawasan Industri
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Keuangan Negara
- RUU tentang Energi Baru Terbarukan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- RUU tentang Komoditas Strategis
- RUU tentang Pertekstilan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
- RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
- RUU tentang Satu Data Indonesia
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
- RUU tentang Transportasi Online
- RUU tentang Pekerja Lepas atau Pekerja Platform Indonesia atau Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG
- RUU tentang Pelelangan Aset
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
- RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan
- RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
- RUU tentang Komoditas Khas
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- RUU tentang Bank Makanan
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
- RUU tentang Hukum Perdata Internasional
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
- RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
- RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati
- RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
- RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
- RUU tentang Badan Usaha
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- RUU tentang Bahasa Daerah
- RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
- RUU tentang Penyadapan
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar