7 Fakta Kapolres Tuban Dipecat Diduga Terkait Setoran, AKBP William Tanasale Hanya 8 Bulan Jabat

Penurunan Karier AKBP William Cornelis Tanasale

AKBP William Cornelis Tanasale, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tuban, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (8/12/2025). Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh pejabat tersebut. Dua kasus utama yang menjadi dasar pencopotan adalah tekanan terhadap anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar serta pengurangan anggaran operasional Polres Tuban.

Pemeriksaan terhadap AKBP William Tanasale dilakukan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jawa Timur dan berlangsung hingga Selasa (9/12/2025). Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani oleh seseorang yang diduga melakukan pelanggaran etika dan tata tertib.

Awal Kasus Terungkap

Kasus yang menimpa AKBP William Tanasale pertama kali terungkap melalui Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa ada dugaan bahwa AKBP William Tanasale menekan anggota untuk setoran besar dan mengurangi anggaran operasional Polres Tuban.

Data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menunjukkan bahwa anggaran Polres Tuban pada 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Anggaran yang tercatat sebesar Rp91,9 miliar, jauh lebih kecil dibanding DIPA 2024 yang mencapai Rp123,2 miliar. Meski demikian, Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menyatakan bahwa hanya jumlah anggaran yang dapat diberikan kepada publik, sedangkan rincian penggunaannya tidak dapat diketahui.

Pemeriksaan oleh Propam

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa AKBP William Tanasale sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya informasi yang diterima terkait tindakan yang dilakukan oleh AKBP William Tanasale.

Setelah prosedur hukum yang berlaku, AKBP William Tanasale diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban selama proses penyelidikan berlangsung. Jules menyampaikan bahwa akan ada update setelah proses pemeriksaan selesai.

Pengganti Sementara

Posisi Kapolres Tuban kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kombes Pol Agung Setyo Nugroho. Ia sebenarnya menjabat sebagai Itwasda Polda Jatim. Tujuan penunjukan ini adalah agar pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan maksimal sebagaimana semestinya.

"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," ujar Jules. "Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya."

Baru Delapan Bulan Menjabat

AKBP William Tanasale diketahui baru menjabat sebagai Kapolres Tuban selama delapan bulan sebelum akhirnya dicopot dari posisinya. Ia resmi menjabat pada 21 April 2025, menggantikan pendahulunya, AKBP Oskar Syamsuddin. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. Saat itu, ia berpesan agar siapa pun yang menjabat sebagai pimpinan di lingkungan Polres Tuban, menjadikan sumpah jabatan dan pakta integritas sebagai pedoman dalam bertugas agar menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan amanah.

Namun, sumpah jabatan dan pakta integritas tersebut kini tercederai oleh perbuatan yang dilakukan oleh AKBP William Tanasale yang masih dalam tahap pemeriksaan.

Barang di Rumah Dinas Diangkut

Sejak dicopot dari jabatan dan diperiksa oleh Propam, barang rumah tangga di rumah dinas AKBP William Tanasale diangkut. Boyongan barang tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Kapolres Tuban.

Aktivitas pemindahan barang terlihat berlangsung di rumah dinas Kapolres Tuban di Jalan Pattimura, Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (9/12/2025). Pantauan menunjukkan dua truk, masing-masing berwarna kuning dan putih, terparkir di halaman rumah dinas tersebut. Beberapa orang tampak sibuk mengangkut barang-barang ke dalam bak truk.

“Sudah dari tadi pagi ada dua mobil truk di rumah Kapolres,” ujar salah satu warga Tuban Nafia, Selasa (9/12/2025). Barang-barang pribadi milik Tanasale tampak dibawa keluar rumah satu per satu. Kebanyakan barang yang diangkut merupakan barang-barang rumah tangga seperti gawang bola, rice cooker, galon air, hingga lemari.

Riwayat Jabatan dan Harta Kekayaan

AKBP William Tanasale, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini pernah menduduki sejumlah jabatan di empat Polda di Indonesia. Di antaranya Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Maluku, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polda Jatim.

Berdasarkan laporan terakhir 2024 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem e-LHKPN, total kekayaan Tanasale, per 31 Desember 2024 tercatat mencapai Rp 1.050.500.000 tanpa adanya beban utang. Dalam laporan tersebut, harta terbesar Tanasale berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta yang berlokasi di Kabupaten/Kota Kubu Raya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan