71 Kecelakaan di Nunukan Tahun 2025, 12 Orang Tewas

71 Kecelakaan di Nunukan Tahun 2025, 12 Orang Tewas

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Nunukan Masih Tinggi

Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada tahun 2025 masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Data yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan menunjukkan bahwa sepanjang tahun ini terjadi sebanyak 71 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 70 perkara di antaranya telah diselesaikan.

Selain menghadapi kecelakaan lalu lintas, Satlantas juga aktif dalam melakukan upaya pencegahan melalui penegakan hukum dan pembinaan kepada masyarakat. Sepanjang tahun ini, petugas memberikan 245 teguran serta melakukan 578 tindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, dampak dari kecelakaan lalu lintas tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga korban jiwa. Dari seluruh kejadian tersebut, tercatat 45 orang mengalami luka ringan, 45 orang luka berat, dan 12 orang meninggal dunia. Angka ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara laki-laki sebanyak 370 orang, sedangkan pengendara perempuan mencapai 145 orang. Total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mencapai Rp180.900.000.

AKP Adek Taufik menjelaskan bahwa selain faktor kelalaian pengendara, kondisi infrastruktur jalan turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik di Nunukan. Beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan yang tengah dalam proses pengerjaan, namun belum rampung. Salah satunya adalah di wilayah Lancang hingga arah menuju Lapas.

“Di lokasi tersebut banyak jalan yang sudah ditandai atau dikotak-kotakkan untuk tidak dilalui, tetapi pengerjaan lanjutan belum dilakukan,” jelas AKP Adek Taufik. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari karena minimnya penerangan.

“Banyak jalan sudah dipasang tanda, tapi belum dikerjakan juga. Ini tentu membahayakan, apalagi pada malam hari,” tegas AKP Adek Taufik.

Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Nunukan telah menyampaikan hasil pemantauan lapangan dalam rapat koordinasi lintas sektoral bersama instansi terkait. Karena ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara agar perbaikan segera dilakukan.

“Kami sudah menyampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, dan juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara agar perbaikan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Selain perbaikan jalan, kepolisian juga mendorong penambahan fasilitas keselamatan lalu lintas, seperti marka jalan dan lampu penerangan, khususnya di kawasan rawan kecelakaan. “Kami meminta agar segera dipasang marka jalan dan lampu penerangan, karena kawasan tersebut cukup gelap saat malam hari dan sangat rawan kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Adek Taufik.

Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Nunukan antara lain:

  • Kelalaian pengendara: Banyak pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melaju terlalu cepat, atau menggunakan kendaraan dalam kondisi tidak layak.
  • Infrastruktur jalan yang belum rampung: Beberapa ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan tetapi belum selesai, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
  • Minim penerangan: Banyak jalan yang tidak memiliki penerangan yang memadai, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
  • Tidak adanya tanda peringatan yang jelas: Beberapa jalan yang sudah ditandai sebagai area yang tidak boleh dilalui, tetapi tidak ada penjagaan atau tanda yang jelas.

Upaya Pencegahan dan Penanganan

Untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:

  • Meningkatkan patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan.
  • Memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
  • Memperketat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
  • Mengajukan permohonan perbaikan infrastruktur jalan kepada instansi terkait.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan