78 Sekolah Rusak, Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh Dimulai 5 Januari

Pemprov Aceh Tetapkan Jadwal PBM Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026

Pemerintah Provinsi Aceh telah menetapkan jadwal pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap tahun ajaran 2025/2026. Sesuai pengumuman resmi, seluruh kegiatan belajar mengajar akan dimulai serentak pada tanggal 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil meski masih ada tantangan terkait infrastruktur yang rusak akibat bencana meteorologi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa kendala infrastruktur tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan hak pendidikan anak-anak Aceh. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus hadir sebagai pemberi kepastian di tengah situasi bencana.

“Kondisi di lapangan memang menantang, di mana ada 78 unit sekolah yang masuk kategori rusak berat. Namun, saya instruksikan agar proses belajar mengajar tetap dilaksanakan. Pendidikan harus hadir sebagai pemberi kepastian di tengah situasi bencana,” ujarnya dalam pernyataannya.

Wilayah Terdampak Parah

Data terbaru dari Posko Penanganan Bencana Meteorologi Pemerintah Aceh menunjukkan bahwa sebanyak 214 unit Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Aceh terdampak banjir dan tanah longsor. Dari total 555 unit SMA tersebut, empat kabupaten tercatat sebagai wilayah yang paling parah terdampak, yaitu:

  • Kabupaten Pidie Jaya
  • Aceh Utara
  • Kota Langsa
  • Aceh Tamiang

Peran Sekolah dalam Pemulihan Psikologis

M. Nasir menambahkan bahwa aktivitas sekolah bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga merupakan faktor penting dalam proses pemulihan psikologis siswa yang menjadi korban bencana. Kehadiran siswa di sekolah dapat membantu mereka kembali ke ritme hidup normal, yang merupakan bagian penting dari pemulihan pasca-bencana.

Instruksi untuk Kepala Sekolah

Seiring dengan keputusan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh sekaligus Juru Bicara Posko Penanganan Bencana, Murthalamuddin, telah memberikan instruksi resmi kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA di Aceh. Ia menekankan bahwa PBM tidak boleh berhenti, bahkan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga ruang kelas tidak dapat digunakan.

“Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga ruang kelas tidak dapat digunakan, kami instruksikan untuk menggunakan sarana darurat. PBM tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Pastikan Ketersediaan Tempat Belajar Sementara

Murthalamuddin juga meminta para kepala sekolah untuk memastikan ketersediaan tempat belajar sementara agar siswa tetap bisa masuk sesuai jadwal. Selain itu, ia menjelaskan peran guru sebagai pendamping psiko sosial atau MHPSS (Mental Health and Psychosocial Support).

Ia menekankan bahwa peran guru pada awal masuk sekolah nanti akan difokuskan pada pemulihan psikis siswa. Para tenaga pendidik diminta untuk tidak langsung membebani siswa dengan materi pelajaran yang berat, melainkan menggunakan pendekatan persuasif.

“Guru memiliki peran ganda saat ini, yakni sebagai pendidik sekaligus pendamping psiko sosial bagi siswa. Kami mendorong para guru mengedepankan pendekatan persuasif dan merangkul siswa secara psikologis agar semangat belajar mereka kembali pulih,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan