
Penangkapan Narkoba di Asahan, 8 Kilogram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS dari Kelurahan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, bersama delapan kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada Selasa (9/12/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hesa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
DS ditangkap karena bertugas sebagai kurir narkoba yang diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk mengantarkan delapan kilogram sabu tersebut ke Lampung. Informasi mengenai peredaran narkoba ini berasal dari masyarakat yang melaporkan adanya narkotika yang masuk dari Malaysia melalui Tanjungbalai. Tim penyelidik kemudian melakukan investigasi dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti sabu tersebut.
Barang bukti sabu ditemukan dalam panel pintu mobil yang digunakan oleh pelaku. Mobil tersebut disediakan oleh pemilik barang, sedangkan DS diupah sebesar Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut.
Menurut keterangan DS, ia telah dua kali mengantarkan narkoba kepada U. Pada pengiriman pertama, ia berhasil menyelesaikan tugasnya. Namun, untuk pengiriman kedua, ia tidak mengetahui jumlah narkoba yang dibawanya.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada narkotika yang datang dari Malaysia masuk melalui Tanjungbalai, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, dan berhasil mengamankan tersangka DS bersama barang bukti sabu delapan kilogram," ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari pelaku utama. Tersangka DS kini disangkakan dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyelidik melakukan pengintaian selama beberapa hari. Mereka memperoleh informasi bahwa narkoba akan dibawa melalui jalur darat dari Riau menuju Lampung. Setelah itu, tim langsung melakukan tindakan dan berhasil menangkap DS di lokasi yang sudah ditentukan.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kendaraan yang digunakan oleh DS. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bagian tertentu dari mobil, yang sebelumnya tidak diketahui oleh pelaku.
- Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DS bekerja sebagai kurir untuk seseorang yang belum diketahui identitasnya.
- Pelaku mengaku hanya mengetahui tugasnya secara umum, tetapi tidak mengetahui jumlah narkoba yang dibawanya.
- Polisi saat ini masih mencari pelaku utama yang diduga menjadi otak dari peredaran narkoba ini.
Tindakan Lanjutan dan Upaya Pemberantasan Narkoba
Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DS. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Selain itu, petugas juga akan memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin marak.
- Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
- Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan kecurigaan mereka terhadap aktivitas ilegal.
- Kepolisian akan terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga lain untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar