9 WNI Selamat dari Sindikat Judi Digital Kamboja: Pasutri Kuningan Pulang Kampung

9 WNI Selamat dari Sindikat Judi Digital Kamboja: Pasutri Kuningan Pulang Kampung

Pemulangan 9 WNI Korban Sindikat Penipuan dan Judi Online di Kamboja

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring dan judi online (judol) di Kamboja, akhirnya berhasil kembali ke tanah air setelah dipulangkan oleh Polri pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Mereka dinyatakan bebas dari ancaman yang mereka alami selama berada di luar negeri.

Operasi penyelamatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Desk Ketenagakerjaan Polri pada awal Desember 2025. Keluarga mengeluhkan hilangnya kontak dengan anak-anak mereka, sehingga memicu tindakan cepat dari pihak berwajib. Selain itu, video permohonan bantuan para korban yang viral di media sosial juga menjadi salah satu faktor utama dalam mempercepat proses pemulangan.

Operasi Lintas Negara yang Berhasil

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan antara Polri dengan Imigrasi Kamboja dan KBRI Phnom Penh untuk melacak keberadaan sembilan WNI tersebut. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Para korban nekat melarikan diri dari tempat kerja karena tidak tahan dengan perlakuan kasar yang mereka alami. Mereka mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikis selama bekerja di bawah sindikat tersebut.

Beberapa di antara mereka adalah pasangan suami istri dari Kuningan, Jawa Barat, serta warga dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara. Saat ditemukan, seluruh korban sudah berada di luar lokasi kerja dan sedang berupaya menyelamatkan diri dari ancaman lanjutan.

Di antara para penyintas, ada Aisyah yang sedang hamil enam bulan dan berjuang keras untuk menyelamatkan diri bersama rekan-rekannya demi keselamatan sang buah hati.

Perlindungan dan Tempat Tinggal yang Layak

Sebelum dipulangkan, Polri memastikan bahwa kesembilan WNI tersebut mendapatkan tempat tinggal yang layak dan perlindungan penuh selama proses administrasi di Kamboja. Proses ini dilakukan agar mereka dapat pulang dengan aman dan nyaman.

Setelah izin keluar resmi diterbitkan, tim Desk Ketenagakerjaan Polri akhirnya berhasil membawa seluruh korban mendarat dengan selamat di tanah air.

Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil dari kolaborasi solid antara Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI, dan Badan Pengawas Perusahaan Pemberi Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

Langkah tegas ini merupakan bentuk implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin supremasi hukum dan melindungi warga negara dari ancaman perdagangan orang.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pemerintah

Pemulangan sembilan WNI ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan warga negara di luar negeri. Tidak hanya fokus pada pemulangan, pihak berwajib juga melakukan investigasi lebih lanjut terhadap sindikat penipuan dan judi online yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan segera diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Diharapkan, kebijakan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang mencari tenaga kerja di luar negeri dapat segera diimplementasikan.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan bahaya sindikat penipuan dan judi online yang bisa merenggut masa depan mereka.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan