Adik Ammar Zoni Mau Jadi Kolaborator Keadilan: Beri Dia Suara


Aditya Zoni, adik dari Ammar Zoni, hadir dalam sidang kasus peredaran narkotika yang melibatkan kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis (11/12). Dalam kesempatan tersebut, Aditya memberikan respons terkait keinginan Ammar untuk menjadi Justice Collaborator.

Menurut Aditya, niat Ammar Zoni untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini muncul secara alami dari dirinya sendiri, bukan karena tekanan atau dorongan dari keluarga.

Keinginan dia sendiri sih, menyampaikan itu, ya bagus jadi Justice Collaborator, ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12).


Selain itu, Aditya menegaskan bahwa permohonan Ammar untuk menjadi Justice Collaborator merupakan bagian dari haknya sebagai individu untuk bersuara.

Keinginan dia sendiri untuk berbicara di sini. Jadi, seharusnya jangan ditahan-tahan gitu, kita kasih dia hak bersuara, tambahnya.

Sementara itu, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, yang juga hadir dalam sidang tersebut, mengatakan bahwa surat permohonan Justice Collaborator yang diajukan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih dalam proses peninjauan.

Jadi masih ditelaah, sebenarnya awalnya pengin dia membela diri lah wajarnya karena rasanya dia gak bersalah, jadi intinya ke LPSK itu minta perlindungan, ujar Dokter Kamelia.

Dokter Kamelia menambahkan bahwa bentuk perlindungan tersebut bertujuan untuk memulihkan hak berbicara dan berkomunikasi Ammar.

Hak asasinya kan kemarin direnggut terus nih, gak bisa berbicara, komunikasi sama keluarga juga tidak bisa, jadi minta itu, pungkasnya.

Sebelumnya, Aditya dan Dokter Kamelia telah mengunjungi kantor LPSK beberapa waktu lalu untuk mengajukan permohonan agar Ammar ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka turut didampingi oleh perwakilan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri, yang menyatakan bahwa Ammar siap mengungkap dugaan peredaran narkotika di dalam rutan sebagai terdakwa dan saksi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan