Adik Tega Bunuh Kakak Karena Utang Rp 1 Juta


nurulamin.pro.CO.ID, MAKASSAR – Aparat Polsek Mamajang berhasil menangkap Arif (22 tahun) yang tega membunuh kakak kandungnya sendiri, Tomo (30 tahun). Kejadian ini terjadi karena masalah utang senilai Rp 1 juta yang belum dibayarkan oleh korban. Keduanya akhirnya melakukan duel di tanah kosong di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusukan dari badik. Dari penjelasan Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, korban menderita empat luka tusukan. Satu tusukan tepat di sebelah kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku dan satu tusukan di siku tangan bagian luar.

Motif pelaku diketahui berkaitan dengan utang senilai Rp 1 juta yang belum dibayar oleh korban. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menemukan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

Mustari menjelaskan bahwa awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok mulut saat menagih utang. Namun, korban belum bersedia membayar. Hal ini memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," ujar Mustari.

Menurut informasi, korban tidak langsung meninggal di TKP. Setelah sampai di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pelaku kemudian dijemput aparat di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian, lalu dibawa ke kantor Polsek Mamajang.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri menyampaikan bahwa kedua bersaudara tersebut sering terlibat cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Duel ini menjadi puncak dari perselisihan mereka.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, sopir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," ucap Alim.

Yunus Rezki, salah seorang saksi mata, menceritakan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Pelaku meminta uang untuk memperbaiki mobil yang disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan oleh korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Yunus mengatakan, pekerjaan keduanya adalah sopir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal," tutur Yunus.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung, Arif memang sering cekcok dengan Tomo karena masalah utang. Puncaknya, pelaku membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih di RS Bayangkara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan