Advokat Ditemukan Tewas di Hutan, Pamit Tangani Perkara

Advokat Ditemukan Tewas di Hutan, Pamit Tangani Perkara

Penemuan Jasad Advokat di Hutan Cilacap

Jasad seorang advokat ditemukan terkubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (10/12/2025). Korban yang bernama Aris Munadi adalah anggota DPC Peradi Purwokerto.

Aris Munadi sebelumnya pamit kepada keluarga untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah kepergiannya, korban tidak dapat dihubungi selama 20 hari. Hal ini membuat keluarga khawatir dan akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke pihak berwajib.

Polisi menduga bahwa Aris Munadi adalah korban pembunuhan. Saat ini, empat orang telah ditangkap sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut informasi yang diperoleh, penyelidikan dimulai setelah istri korban melaporkan ketidakmampuan mereka menghubungi Aris Munadi.

Proses Penyelidikan dan Penemuan Jasad

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Polresta Banyumas. Tim gabungan kemudian dibentuk untuk menelusuri laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, tim menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana. Analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan kriminal. Pihak kepolisian memperkirakan bahwa Aris Munadi telah meninggal sekitar dua minggu sebelum jenazahnya ditemukan.

Penemuan lokasi jenazah merupakan hasil kerja tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi. Yang menemukan pertama kali adalah tim gabungan. Dari hasil analisa dan keterangan saksi-saksi yang sudah kami amankan, kami bisa mengungkap lokasi korban dikubur, ujar Guntar.

Penyebab Kematian Masih Dalam Penyelidikan

Saat ini, penyebab kematian Aris Munadi masih dalam penyelidikan. Polisi menunggu hasil autopsi untuk mengetahui luka dan penyebab kematian secara pasti. Sementara itu, empat orang yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi dan merupakan kenalan atau rekan korban.

Guntar menjelaskan bahwa penyidik kini sedang menelusuri rangkaian kejadian sejak Aris meninggalkan rumah pada Jumat (21/11/2025) hingga ditemukan meninggal pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Selain itu, polisi juga mendalami temuan mobil korbanToyota Calya nomor polisi R 1927 RFyang ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025).

Pengakuan dari Ketua DPC Peradi Purwokerto

Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa Aris Munadi berpamitan kepada keluarga pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap.

Peradi baru mengetahui hilangnya Aris setelah istrinya, Nenden, menyampaikan informasi pada Senin (24/11/2025). Keesokan harinya, istri Aris melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan