
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti bus dan truk sering kali menjadi ancaman di jalanan Indonesia. Instruktur Keselamatan Berkendara sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai bahwa perusahaan angkutan perlu memberikan perhatian lebih kepada para pengemudi.
”Perusahaan angkutan barang maupun penumpang seharusnya tidak hanya merekrut pengemudi berdasarkan pengalaman dan skill saja, tetapi juga harus melakukan manajemen terhadap mereka,” ujar Jusri dalam sebuah wawancara.
Menurutnya, penting bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan mengemudi yang aman serta menyediakan pelatihan yang berkualitas. Hal ini dilakukan agar keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya dapat terjamin. Dengan demikian, risiko dan kelalaian saat berkendara bisa diminimalisir.
Jusri menyarankan adanya sistem manajemen serupa dengan industri aviasi.
”Sistem pengoperasian, perizinan, dan persyaratan pengoperasian PO (perusahaan otobus) seharusnya sama dengan industri aviasi, termasuk re-sertifikasi secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, pengaturan jam kerja dan istirahat pengemudi juga perlu diperhatikan. Ini khususnya untuk pengemudi yang bertugas di malam hari atau saat peralihan shift dari siang ke malam.

”Pengemudi yang bekerja di malam hari harus memiliki jadwal istirahat yang teratur. Mereka harus tidur di siang hari sebelum melakukan perjalanan,” tambah Jusri.
”Selain itu, saat fase idle atau peralihan dari kerja siang ke malam, sebaiknya ada satu hari kosong antaranya. Hal ini untuk memastikan pengemudi dapat bersiap diri, termasuk menjalani istirahat sebelum berganti jam kerja,” lanjutnya.
Jusri menekankan bahwa manajemen perjalanan bukanlah hal yang cukup. Ia juga mengharapkan adanya penerapan sistem monitor waktu istirahat dan kerja pengemudi, baik dari perusahaan maupun pemangku kebijakan.
”Harus ada sistem yang mampu memantau waktu istirahat pengemudi, baik sebelum maupun selama perjalanan. Sistem semacam ini sudah diterapkan di Amerika, sehingga tidak ada pengemudi yang kelelahan atau mengalami masalah mental,” ungkap Jusri.

Oleh karena itu, Jusri berharap instansi terkait dan pemegang kebijakan dapat memperketat aturan terkait kendaraan angkutan. Mulai dari pengelolaan perjalanan angkutan penumpang hingga penyelesaian masalah truk Over Dimension and Over Load (ODOL).
Apabila semua aspek tersebut terkontrol, maka jalan raya akan menjadi ruang mobilitas yang lebih aman. Selain itu, aktivitas distribusi logistik dan transportasi massal akan bisa dimaksimalkan.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah-langkah ini juga bisa menjadi dasar untuk meningkatkan keselamatan berkendara di seluruh Indonesia. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan disiplin, risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar bisa dikurangi secara signifikan.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas. Edukasi dan sosialisasi tentang perilaku berkendara yang baik perlu terus dilakukan agar setiap pengemudi dan pengguna jalan saling menjaga keselamatan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan angkutan, dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik dan aman bagi semua pihak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar