Ahli forensik soroti kasus pembunuhan anak Haji Maman, motif berbeda dan sidik jari jadi sorotan

Ahli forensik soroti kasus pembunuhan anak Haji Maman, motif berbeda dan sidik jari jadi sorotan

Peran Pakar Psikologi Forensik dalam Kasus Pembunuhan dan Pencurian

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menyoroti pentingnya memastikan bahwa pengakuan pelaku tidak menjadi satu-satunya bukti dalam proses hukum. Dalam kasus pembunuhan MAHM (9), anak dari seorang petinggi PKS Kota Serang, Reza menegaskan bahwa pengakuan pelaku belum cukup untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka.

Kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara

Reza mengungkapkan kejanggalan dalam kasus ini. Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yaitu rumah Haji Maman Suherman, tidak ditemukan adanya barang berharga yang hilang. Sementara itu, HA, yang ditangkap oleh polisi karena mencuri di rumah mantan anggota DPRD lain, Rois, kini disebut sebagai pelaku pembunuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara dua kejadian tersebut.

  • Pengakuan pelaku pencurian belum otomatis menjadikannya pelaku pembunuhan.
  • Motif dan kondisi psikologis pelaku dalam kedua kejadian sangat berbeda.
  • Tidak ada bukti fisik yang mendukung klaim bahwa HA adalah pelaku pembunuhan.

Risiko Pengakuan Palsu

Reza juga mengingatkan risiko dari coerced false confession, yaitu pengakuan palsu yang muncul akibat tekanan atau interogasi langsung setelah penangkapan. Ia menekankan pentingnya polisi untuk menyiapkan minimal dua alat bukti yang objektif, seperti DNA, sidik jari, atau bukti fisik lainnya, agar proses hukum tetap proporsional dan akurat.

  • Polisi harus menghindari tekanan terhadap pelaku.
  • Setiap klaim harus didukung fakta sebelum diumumkan ke publik.
  • Pengakuan pelaku dalam kondisi shock atau guncang tidak bisa dianggap sebagai bukti yang kuat.

Penangkapan Pelaku Pencurian

Sebelumnya, tim gabungan menangkap HA (30) saat mencuri di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten. HA merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan, yang bekerja di salah satu perusahaan Petrokimia di daerah Ciwandan, Kota Cilegon.

Pengakuan Pelaku dan Bukti Fisik

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri sejumlah barang berharga di rumah Haji Maman. Barang-barang tersebut diketahui disembunyikan di bawah pot bunga di area rumah mewah milik seorang anggota DPRD Cilegon. Dalam penangkapan, penyidik mencecar pelaku mengenai lokasi spesifik penyimpanan barang jarahannya.

  • "Ada jam, emas-emas," ungkap HA saat diinterogasi penyidik sesaat setelah ia ditangkap atas kasus pencurian di rumah anggota dewan tersebut.
  • Berdasarkan petunjuk tersebut, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas berisi berbagai barang mewah hasil rampokan.
  • Perhiasan emas hingga jam tangan mewah tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam yang terkubur di dalam pot bunga untuk mengelabui petugas.

Kronologi Kematian MAHM

Peristiwa tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025). Korban berinisial MAHM, siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di dalam rumahnya di kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

  • Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.
  • Mendapat kabar tersebut, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
  • Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
  • Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Proses Hukum yang Profesional

Reza menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan secara profesional, menghindari tekanan terhadap pelaku, dan memastikan setiap klaim didukung fakta sebelum diumumkan ke publik. Ia juga menekankan bahwa merekayasa cerita, menanam bukti, atau menyalahgunakan posisi terhadap pelaku pencurian harus dihindari, agar kasus bisa terungkap secara profesional dan adil.

  • Semoga polisi bekerja proporsional, prosedural, dan profesional agar dua peristiwa pidana tadi terkuak dan berproses hukum sesuai ketentuan dan kenyataannya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan