Ahli forensik tidak temukan tanda kekerasan pada siswa SMPN Tangsel yang meninggal

Hasil Pemeriksaan Medis Terkait Kematian Siswa SMPN Tangsel

Ahli forensik menyatakan bahwa hasil pemeriksaan MRI di RS Fatmawati tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh siswa SMPN Tangerang Selatan (Tangsel) yang meninggal dunia. Hal ini memastikan bahwa korban tidak menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya, seperti dugaan awal.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh ahli forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap korban. Ia menjelaskan bahwa dari hasil MRI yang dilakukan di RS Fatmawati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil MRI yang dilakukan di RS Fatmawati tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Liauw saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan forensik, korban diketahui memiliki tumor di bagian kepala. Dari tumor tersebut, menimbulkan pendarahan parah yang menyumbat saluran cairan di otak. Hal inilah yang menyebabkan gangguan pernapasan yang akhirnya berujung pada kematian.

"Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian pasien akibat sebuah tumor di bagian kepala," kata Liauw.

Penyelidikan Secara Komprehensif

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang mengatakan bahwa polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa total 15 saksi dari berbagai pihak.

“Saksi-saksi yang kami periksa terdiri dari pihak sekolah, rumah sakit, teman sekelas korban, terduga pelaku, serta orang tua dan keluarga korban,” kata Viktor.

Penyelidikannya juga dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan enam orang ahli. Adapun keenam orang ahli yang dilibatkan adalah dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis neurologi, dokter umum, dokter spesialis forensik RSUD Kota Tangerang Selatan, serta ahli pidana.

"Kami melibatkan enam orang ahli karena penyelidikan ini harus komprehensif dan berbasis bukti ilmiah," jelas Viktor.

Berdasarkan kesimpulan tersebut serta adanya kesepakatan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku pada Senin (8/12/2025), polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dugaan kekerasan terhadap anak di SMPN Tangsel.

Kronologi Peristiwa

Diketahui, MH diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya diduga dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Ia mengalami luka serius dan sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, sebelum dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November 2025.

Kondisinya terus menurun dan ia masuk ICU dengan intubasi sejak 11 November, hingga meninggal pada Minggu pagi. Kabar duka itu pertama kali dibagikan LBH Korban yang mendampingi keluarga.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan