
JAKARTA, aiotrade
Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, menyampaikan perhatian terhadap kejadian kebakaran yang menimpa Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Kebakaran ini menewaskan 22 orang.
Yayat mengkritik penggunaan gedung tersebut yang menggabungkan fungsi penyimpanan barang berbahaya dengan aktivitas perkantoran. Ia menyoroti bahaya baterai litium dan baterai drone yang sangat rentan meledak.
"Sekali lagi saya mengatakan, baterai litium dan baterai drone itu adalah barang yang sangat sensitif, bisa meledak," ujar Yayat dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (10/12/2025).
Ia menilai bahwa penggabungan dua fungsi tersebut sangat berisiko. "Nah, sekarang menjadi catatan, menggabungkan fungsi penyimpanan dengan fungsi kegiatan perkantoran, itu ibaratnya menempatkan sesuatu yang berbahaya dalam satu fungsi kegiatan kantor," jelasnya.
Yayat menekankan pentingnya pemisahan penyimpanan barang berbahaya dari aktivitas perkantoran. "Kalau dia menyimpan barang berbahaya harusnya dipisahkan (dari kegiatan kantor), tidak dalam satu tempat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Gubernur Jakarta, Nirwono Yoga, menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan beberapa langkah terkait gedung-gedung di Jakarta.
Berikut tiga hal yang sedang dilakukan:
-
Audit bangunan gedung
Dinas Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) saat ini sedang melakukan audit terhadap bangunan gedung, khususnya gedung dengan 8 lantai ke atas. -
Audit syarat rekomendasi sertifikat layak fungsi untuk evakuasi kebakaran
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta juga sedang melakukan audit terkait syarat rekomendasi sertifikat layak fungsi untuk evakuasi kebakaran.
"Ini harus diperhatikan apakah gedung-gedung tadi itu memiliki tempat evakuasi," jelas Nirwono. -
Audit izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta juga sedang melakukan audit mengenai izin PBG dan SLF.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh gedung di Jakarta itu aman bagi para pekerja maupun penghuninya," tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan keamanan dan kesiapan gedung-gedung di Jakarta, khususnya dalam menghadapi risiko kebakaran.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar