
Kasus Pengeroyokan di Maros: Korban Diduga Dianiaya oleh Oknum Polisi
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Akbar diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian. Peristiwa ini berlangsung pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025), dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa bermula dari insiden petasan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB). Akbar disebut sedang bermain petasan di sekitar area tersebut. Tidak lama kemudian, seorang pria yang diduga merupakan oknum polisi datang bersama kekasihnya dan menanyakan siapa yang menyalakan petasan tersebut. Akbar mengakui bahwa dirinya yang menyalakan petasan tersebut.
Setelah pengakuan itu, terduga oknum polisi sempat meninggalkan lokasi. Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali ke lokasi dan meminta Akbar ikut dengan alasan untuk diajak berbicara secara baik-baik. Keluarga korban menyebutkan bahwa beberapa warga sekitar mencoba menengahi dan meminta agar masalah tidak diperpanjang. Namun, situasi justru memburuk ketika oknum tersebut kembali bersama beberapa orang lainnya.
Akbar kemudian ditarik dan diduga dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut. Akibat kejadian itu, Akbar mengalami lebam di sejumlah bagian wajah. Tidak hanya sampai di lokasi kejadian, korban juga disebut dibawa ke Mapolres Maros. Pihak keluarga mengklaim bahwa penganiayaan kembali terjadi saat korban berada di dalam ruangan Mapolres.
Selain itu, korban juga dituding telah mengonsumsi minuman keras. Tuduhan tersebut dibantah oleh pihak keluarga yang menyatakan bahwa Akbar tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung. "Selain itu, korban disebut dipaksa menandatangani surat perjanjian damai," ujar keluarga.
Pagi hari, keluarga korban kemudian menggeruduk Kantor Polres Maros untuk meminta pertanggung jawaban. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam. “Kami sementara menyelidiki siapa pelakunya. Jika memang ada anggota kami yang terlibat, akan kami proses,” katanya dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (2/1/2026).
Douglas menyebut, pihaknya belum memastikan apakah pelaku benar merupakan anggota kepolisian. “Masih kami dalami, termasuk kemungkinan ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” katanya. Untuk mengusut kasus ini, Polres Maros telah menurunkan dua tim internal. “Propam dan Reskrim yang turun menangani,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros. “Korban sudah membuat laporan polisi. Keterangan korban dan beberapa saksi sudah kami ambil,” pungkasnya.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Polres Maros telah menurunkan dua tim internal untuk mengusut kasus ini. Tim Propam dan Reskrim bertanggung jawab atas penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk korban sendiri. Korban telah membuat laporan polisi dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Beberapa poin penting yang masih dalam penyelidikan antara lain: * Apakah pelaku benar-benar merupakan anggota kepolisian atau hanya mengaku-ngaku. * Bagaimana proses penganiayaan yang dilakukan terhadap korban. * Apakah ada tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Tanggapan Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dan menuntut keadilan. Keluarga korban juga meminta penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar